Satgas Covid-19 Sumenep Sisir Sejumlah Cafe Langgar Prokes

:


Oleh MC KAB SUMENEP, Rabu, 13 Januari 2021 | 21:03 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 169


Sumenep, InfoPublik - Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Sumenep, melakukan penyisiran Operasi Yustisi Protokol Kesehatan (Prokes), di tempat-tempat kerumunan, Selasa (12/1/2021) malam.

Operasi tersebut terdiri dari Satpol-PP, Polri, TNI dan beberapa OPD tekait, BPBD, CPM, Dinas Perizinan dan Disparbudpora Sumenep.

Kepala Satpol PP Pemkab Sumenep, Purwo Edi Prawito, mengungkapkan, sasaran operasi rutin ini yang dilakukan terhadap 6 cafe, melibatkan 7 personel, dipimpin Kapolsek Kota dengan menyisir target sasaran.

“Kami menemukan pelanggaran melebihi batas jam malam, hasilnya ada tiga cafe dan sudah di-police line, karena cafe itu ada yang tidak berizin dan melanggar peraturan Prokes,” ungkapnya, Rabu (13/1/2021).

Menurut mantan Camat Batuputih ini untuk pembukaan police line, terkait perizinan maupun sanksi terhadap pelanggaran Prokes, masih menunggu sampai ada koordinasi dari pihak terkait.

Pihaknya juga berharap kepada para pengelola cafe yang tidak berizin agar secepatnya diurus, dan nantinya melaksanakan Prokes sesuai dengan ketentuan yang ada selama masa Pandemi ini.

"Kami sangat berharap kesadaran seluruh elemen untuk mengikuti aturan Prokes selama masa Pandemi Covid-19 demi keselamatan kita bersama,” tandasnya. ( Ren/Fer )