Selama 2020, Pengungkapan Kasus Penyalahgunaan Narkoba oleh Polisi di Pariaman Meningkat

:


Oleh MC KOTA PARIAMAN, Jumat, 8 Januari 2021 | 08:58 WIB - Redaktur: Kusnadi - 487


Pariaman, InfoPublik - Kepolisian Resor (Polres) Kota Pariaman, Sumatera Barat mencatat terjadi peningkatan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum instansi tersebut pada 2020 yaitu sebanyak enam kasus dari tahun sebelumnya.

"Pada 2020 kasus penyalahgunaan narkoba mencapai 34 kasus sedangkan pada 2019 28 kasus," kata Satuan Rerserse Narkoba Polres Pariaman, AKP Herit Syah di Pariaman, Kamis (08/01/21).

Ia mengatakan terjadinya peningkatan pengungkapan kasus tersebut tidak saja maraknya penggunaan barang haram itu di kalangan masyarakat namun juga keberhasilan personel Polisi serta keaktifan masyarakat untuk membantu pihaknya dalam memberikan informasi.

"Faktor ekonomi mungkin juga berpengaruh namun anggota juga aktif merangkul masyarakat untuk memberikan informasi," katanya.

Ia menyampaikan kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum instansi itu yang meliputi Kota Pariaman dan sejumlah kecamatan di Kabupaten Padang Pariaman didominasi oleh jenis sabu.

Sedangkan untuk ganja, lanjutnya, pihaknya menemukan 40 batang tanaman ganja yang ditanam warga di daerah Kecamatan IV Koto Aur Malintang, Kabupaten Padang Pariaman.

Ia menyebutkan tersangka yang diamankan pada kasus penyalahgunaan narkoba pada 2020 mencapai 46 orang dengan rincian 45 laki-laki dan satu perempuan.

"Profesinya banyak, dari wiraswasta, buruh, honorer, dan nelayan," ujarnya.

Ia mengimbau warga di daerah itu untuk menjauhi narkoba dan mengajak seluruh lapisan masyarakat setempat untuk membantu Polisi guna mengungkap kasus serta menyosialisasikan bahaya penyalahgunaan narkoba.

Apalagi, lanjutnya, sebagian besar kejahatan yang terjadi banyak didasari karena pelakunya menggunakan narkoba.

"Kami akan terus menyosialisasikan bahaya narkoba dan kami menegaskan tidak ada maaf untuk pihak yang menyalahgunakan narkoba," tambahnya.(Angga)