Auditor Pemda Agam Diminta Tingkatkan kompetensi

:


Oleh MC KAB AGAM, Selasa, 5 Januari 2021 | 09:51 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 344


Agam, InfoPublik - Kepala Inspektorat Kabupaten Agam, Dafrines mengatakan, auditor merupakan jabatan untuk mengaudit penyelenggaraan pemerintahan, khususnya bidang keuangan. Untuk itu, tenaga yang ada dituntut untuk meningkatkan kompetensi dan kapasitasnya, terutama perbaikan diri agar lebih disiplin dalam menjalankan tugas.

Hal ini menjadi tantangan bagi pihaknya, karena semakin hari tugas semakin bertambah, apalagi tenaga auditor di Inspektorat jauh dari jumlah yang dibutuhkan.

“Ini perlu dilakukan karena dalam bertugas diperlukan komitmen yang jelas, mustahil sebuah kemajuan dicapai tanpa disiplin,” ujarnya.

“Hari ini tenaga auditor kita bertambah satu orang, tetapi lain pihak kita akan melepas beberapa orang karena memasuki masa pensiun,” katanya.

Hal ini menjadi tantangan bagi pihaknya, karena semakin hari tugas semakin bertambah, apalagi tenaga auditor di Inspektorat jauh dari jumlah yang dibutuhkan.

Demikian, pernyataan ini disampaikanya dalam pelantikan  sebagai pejabat fungsional auditor pertama, di aula Bappeda, Senin (4/1/2021). Pelantikan ini disaksikan seluruh aparatur Inspektorat dan perwakilan BKPSDM Kabupaten Agam

Menurutnya, Inspektorat adalah lembaga untuk mengawasi, maka aparaturnya harus paham, berintegritas dan tidak bekerja asalan.

“Karena sebelum menilai, kita lebih dulu dinilai orang dalam berbuat,” lanjutnya.

Ia mengucapkan selamat kepada Ermaizon yang telah dilantik menjadi Pejabat Fungsional Auditor Pertama di lingkungan Inspektorat Kabupaten Agam.

Bertambahnya tenaga auditor, diharapkannya kinerja Inspektorat Kabupaten Agam menjadi lebih baik ke depannya. (MC Agam/Eyv)