Sekda Raja Ampat Ajak Anggota Korpri dan Honorer Untuk Gunakan Hak Pilih Pada Pilkada Serentak 2020

:


Oleh MC KAB RAJA AMPAT, Senin, 30 November 2020 | 19:34 WIB - Redaktur: Tobari - 1K


Raja Ampat, InfoPublik – Sekda Kabupaten Raja Ampat Yusuf Salim meminta anggota Korpri dan pengawai honorer di Lingkungan Pemda Raja Ampat untuk menggunakan hak pilihnya pada Pilkada di Raja Ampat tanggal 9 Desember 2020.  

Khusus ASN atau yang terhimpun dalam Korpri termasuk di dalamnya honorer bahwa tanggal 09 Desember 2020  di Kabupaten Raja Ampat akan dilaksanakan Pemilukada secara serentak.

"Untuk itu, kepada seluruh ASN dan honorer wajib hukumnya untuk datang di TPS (Tempat Pemungutan Suara) dan memberikan suaranya sesuai hati nurani saudara-saudara sekalian,” ujar Yusuf Salim saat memimpin upacara Peringatan HUT ke-49 Korpri tahun 2020, di Halaman Kantor Bupati Raja Ampat, Senin (30/11/2020).

Selaku pembina kepegawaian di Lingkungan Pemda Raja Ampat, Yusuf Salim menegaskan dengan menggunakan hak pilih maka ASN ataupun honorer ikut menentukan masa depan Raja Ampat.

“Ingat dalam kurun waktu empat tahun atau lima tahun Raja Ampat kedepan terletak ditangan kita semua. Tidak satu atau dua orang saja. Untuk itu berikanlah hak pilih saudara-saudara dengan pemikiran cerdas,” kata Yusuf Salim.

Baginya, ASN tidak bisa berkampanye untuk orang lain atau umum tetapi bisa berkampanye untuk diri sendiri, keluarga di lingkungannya, family dan sanak saudara.

“Saya ingatkan sekali lagi kita tidak berkampanye untuk publik tetapi bisa berkampanye untuk diri sendiri, keluarga (Family) dan sanak saudara di Lingkungan kita masing-masing dengan cara-cara yang santun,” kata Yusuf Salim dihadapan peserta apel.

“Mengapa? Karena ASN atau anggota Korpri berhak menggunakan hak pilihnya tidak seperti teman-teman kita TNI atau Polri,” ujar dia.

Yusuf  Salim mengingatkan ASN dan honorer untuk hindari tindakan-tindakan atau penggunaan medsos yang tidak berguna karena setelah Pemilukada tim dari pusat akan melakukan evaluasi karena seluruh konten yang ada di Indonesia ini telah terekam dengan baik.

“Bisa saja saya sebagai sekretaris daerah disidang oleh Komisi Aparatur Sipil Negara. Bisa juga para kepala dinas di Lingkungan Pemda Raja Ampat disidang oleh Komite Kode Etika ASN, bisa juga staf disidang oleh tim kode etik di tingkat kabupaten,” tambahnya.

“Tinggal beberapa hari lagi. Mari gunakan hak pilih saudara  pada tanggal 09 Desember 2020 dan kurangi kegiatan-kegiatan di medsos yang tidak bermanfaat,” tambah Yusuf Salim.

Upacara peringatan HUT ke-49 Korpri tahun 2020 di Lingkungan Kabupaten Raja Ampat tetap mengikuti protokol kesehatan dimana hanya dihadiri pimpinan OPD dan perwakilan staf dan honorer.

Sementara semua peserta yang hadir dibagikan masker oleh Bagian Korpri Kabupaten Raja Ampat sebagai bentuk.

Selain dihadiri pimpinan OPD dan perwakina ASN dan honorer, upacara tersebut juga dihadiri Kapolres Raja Ampat dan Kasdim 1805 Raja Ampat.  (Petrus Rabu/MC.Kab.Raja Ampat/toeb)