Pemkab Demak Raih 2 Pengharaan Kompetisi Inovasi Layanan Publik

:


Oleh MC KAB DEMAK, Rabu, 25 November 2020 | 21:21 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 337


Demak, infopublik - Pemkab Demak meraih dua pengharaan tingkat nasional yang diselenggarakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Kedua penghargaan itu diperoleh di dua kompetisi berbeda yaitu pada kategori Instansi Pemerintah Pengelola Sistem Pengaduan Pelayanan Publik yang menggunakan aplikasi Sp4n Lapor sebagai inisiatif pengaduan pelayanan publik dan kompetisi top 45 inovasi pelayanan publik dari Puskesmas Bonang II melalui program Cengkraman Mata Elang (CME).

Piagam Penghargaan yang diserahkan oleh oleh  Prof. Amzulian Rifai, S.H., LL.M., Ph.D. ketua ombudsman dan diterima Sekda Demak Singgih Setyono di Gedung Tribrata Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2020).

Sekda Demak Singgih Setiyono menyampaikan, Pemkab Demak memiliki komitmen dan perhatian serius terhadap upaya memberikan pelayanan publik yang terbaik. Sehingga, sejumlah upaya telah dilakukan dengan melibatkan semua OPD dan instansi.

Dijelaskan, Inovasi Pelayanan Publik Cengkraman Mata Elang adalah bentuk pelayanan publik untuk mengurangi Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) di Kabupaten Demak.

Sedangkan Sp4n Lapor merupakan layanan pengaduan masyarakat tentang pelayanan fasilitas publik yang ada di Pemerintahan Kabupaten Demak.

Singgih Setiyono mengatakan, kedua program inovasi tersebut berawal dari masalah yang ada di Pemkab Demak. Kemudian muncul ide cemerlang dari team untuk membuat inovasi layanan yang dapat di terima masyarakat.

“kami akan berupaya untuk membuat ikatan dalam peraturan daerah untuk menjaga komitmen program layanan tersebut. Misal sistem pemerintahan berbasis elektronik, Smart City, serta Sp4n Lapor. Meskipun pemimpin daerah akan ganti program ini akan terus ada."katanya.

Menurutnua Apa yang dilakukan ini bukan untuk pemimpin tapi untuk masyarakat banyak dan kalau masyarakat menerima dengan jerih payah kita ini kenapa harus berhenti.

Singgih berharap, di tahun yang akan datang Demak akan mendapatkan lebih banyak penghargaan dari OPD-OPD yang mempunyai tupoksi langsung kepada pelayanan masyarakat, dimana akan membuat masyarakat lebih puas terhadap pelayanan dari pemkab Demak.(kominfo/ist)