Polsek Tanjung Raya Edukasi Warga tentang Protokol Kesehatan di Pasar Tradisional

:


Oleh MC KAB AGAM, Rabu, 25 November 2020 | 18:16 WIB - Redaktur: Kusnadi - 241


Agam, InfoPublik - Berbagai upaya terus dilakukan oleh pemerintah dan aparat untuk mengantisipasi dan mencegah penyebaran Covid-19. Seperti yang dilakukan jajaran personil Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjung Raya, Selasa (24/11), menyisir kawasan Pasar Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya guna memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Waka Polsek Tanjung Raya Iptu Akhiruddin mengatakan, pelaksanaan patroli pendisiplinan warga ini sekaligus menindaklanjuti operasi yustisi yang dilakukan di tingkat Kecamatan. Di mana dalam pelaksanaannya pihak kepolisian memberi edukasi dan sosialisasi terkait pencegahan Covid-19, serta memberikan informasi aktual kepada masyarakat tentang perkembangan kasus Covid-19 di Sumatra Barat.

“Nah, ini kita sampaikan kepada mereka bahwasanya kasus Covid-19 terus terjadi penambahan setiap harinya. Oleh karena itu, hal ini disampaikan supaya mereka lebih sadar dan waspada terhadap penyebaran Covid-19, salah satunya adalah dengan cara menggunakan masker saat beraktivitas,” ujar Iptu Akhiruddin kepada AMCNews.co.id.

Menurutnya, secara umum masyarakat sudah memiliki kesadaran dalam pemakaian masker. Namun, masih ditemukan pemakaian masker tidak secara benar di lapangan seperti menggantungkan di leher dan di dagu saja, sehingga hal ini dapat memicu terjadinya penularan kasus Covid-19.

“Yang seperti ini kita ingatkan kepada mereka untuk betul-betul memasang dengan benar. Kemudian, mengimbau untuk selalu menjaga jarak dan rajin mencuci tangan,” katanya.

Untuk ke depan, ulasnya, pihaknya akan terus memberi edukasi dan pengetahuan kepada warga untuk melaksanakan antisipasi Covid-19 secara benar, yakni menjalankan pola hidup 3M (menjaga jarak, mencuci tangan, dan memakai masker).

“Kita tidak akan bosan-bosan mengingatkan dan mengayomi masyarakat untuk tetap patuh terhadap aturan protokol kesehatan, demi memutus mata rantai penyebaran virus corona,” jelasnya. (MC Agam)