Kegiatan Belajar Tatap Muka Harus Sesuai SOP yang Ditetapkan Pemerintah

:


Oleh MC KAB DEMAK, Rabu, 25 November 2020 | 07:44 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 183


Demak, InfoPublik  – Berbagai kelompok usia tidak lepas dari sasaran edukasi protokol kesehatan Covid-19, guna mencegah menurunkan angka penyebaran Virus Covid-19. Hal itu  dilakukan Tim Satuan Penegak Disiplin Protokol (SPDP) Kesehatan Covid-19 dari Dinkominfo dan Dinakerind di Desa Undaan Kudul Kecamatan Karanganyar.

Tim SPDP yang bersinergi dengan Forkopimcam Karanganyar dengan pelaksana lapangan satgas kecamatan, Polsek dan Koramil Setempat menggelar kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan di depan balai desa dan lembaga pendidikan di MTS Saroja NU, Selasa (24/11/2020).

Dihadapan para siswa, guru kelas, Wakapolsek, Iptu Agus Puji Haryono mengimbau agar dalam kegiatan belajar berlangsung secara tatap muka harus sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ditetapkan pemerintah di tengah pandemi Covid-19.

”Hendaknya setiap warga sekolah  selalu menggunakan masker dalam lingkup kegiatan belajar di sekolah dan tak lupa untuk selalu mematuhi 4M. Selama masih diberlakukannya sistem simulasi tatap muka ini," ujarnya.

Adik - adik tetap harus mematuhi aturan protokol kesehatan dengan menerapkan 4M yaitu Menggunakan masker, Mencuci tangan, Mengghindari kerumunan dan Menjaga Jarak, langkah itu untuk mengurangi angka penyebaran Covid 19 dan menjadikan kabupaten Demak sebagai zona hijau agar kegiatan belajar kembali normal seperti dulu.

Untuk penertiban kepada masyarakat umum juga dilakukan tim di depan balai desa dan melakukan edukasi dari rumah kerumah warga di sekitar Balai Desa Undaan Kidul. Tim SPDP juga memberikan masker kain gratis kepada warga setelah memberikan edukasi.

Sasaran tim warga yang beraktivitas di luar tanpa bermasker. Mereka dibina dan diberikan edukasi pentingnya menggunakan masker saat aktifitas diluar apalagi bepergian dengan mengendarai motor. ( kominfo/rd/pkl/eyv)