KPU Mabar Sortir dan Lipat 177.273 Surat Suara Pilkada Mabar 2020

:


Oleh MC KAB MANGGARAI BARAT, Selasa, 24 November 2020 | 16:19 WIB - Redaktur: Tobari - 578


Labuan Bajo, InfoPublik - KPU Kabupaten Manggarai Barat sudah mulai melakukan penyortiran dan pelipatan Surat Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Barat Tahun 2020, Selasa (24/11/2020), di Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat.

Benediktus Bagung, Ketua Pojka Pengadaan dan Pendistribisian Logistik Pemilihan 2020 menjelaskan bahwa Surat Suara yang disortir dan dilipat berjumlah 177.273 Lembar

“Surat Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Barat Tahun 2020 yang diterima KPU Kabupaten Manggarai Barat sejumlah 177.273 Lembar yang terdiri atas jumlah surat suara sejumlah DPT per TPS ditambah 2,5% dari DPT tersebut untuk masing-masing TPS,” jelasnya.

Bagung mengatakan, dalam penyortiran dan pelipatan Surat Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Barat Tahun 2020, KPU Mabar membutuhkan tenaga sortir sebanyak 50 orang.

Jumlah tersebut menurutnya selain karena disesuaikan dengan kapasitas ruangan juga memungkinkan agar dalam pelaksanaannya lebih efektif dan efisien.

Pelaksanaan tahapan pemilihan ini seperti diketahui dilaksanakan dalam kondisi bencana non alam Covid-19, karena itu protokol pencegahan penyebaran covid-19 kita perhatikan.

"Misalnya sebelum melakukan penyortiran dilaksanakan pengukuran suhu tubuh, memakai masker, jaga jarak dan seterusnya, semuanya sudah kami tuangkan dalam tata tertib Penyortiran Surat Suara,” tambahnya.

Menurut Bagung, Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara dijadwalkan akan dilaksanakan dalam waktu 4 hari, yakni terhitung sejak 24 sampai dengan 27 November 2020. (Mckabmanggaraibarat/ Syarif Ab/toeb)