DPMTSP Padang dengan Dua Aplikasi Tahun 2021

:


Oleh MC KOTA PADANG, Selasa, 24 November 2020 | 17:44 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 253


Padang, InfoPublik -- Kepala DPMPTSP Pemko Padang Corri Saidan mengatakan, pada tahun 2021, akan dikembangkan dua aplikasi untuk pengurusan perizinan.

Aplikasi perizinan ini berupa Sistim Informasi Bangunan Gedung (SIMBG) untuk pengurusan perizinan IMB dan SLF. Selanjutnya, aplikasi perizinan SICANTIK CLOUND, untuk perlayanan terpadu untuk publik.

"Insyaallah tahun 2021, kita juga akan menggunakan SIMBG, kemudian Si Cantik yang dikembangkan pusat," kata Corri Saidan, Senin (23/11/2020).

Corri Saidan mengatakan pengembangan aplikasi perizinan ini menyesuaikan dengan ketentuan yang telah ada. "Harapan kita di tahun 2021, kita akan mengembangkan aplikasi tersebut. Karena sesuai ketentuan, perizinan yang kita lakukan harus dengan elektronik," tambahnya.

Menurunya, jadwal pengembangan aplikasi berkaitan dengan disahkannya Undang-undang tahun 11 tahun 2020 Cipnaker. "Kita juga menunggu, jadwal pengembangan aplikasi, berkaitan dengan keluarnya undang-undang cipta kerja, no 11 tahun 2020," tambahnya. (MC Padang/April/Irwan Rais)