DPRD Setujui APBD TA 2021 Kabupaten Deli Serdang

:


Oleh MC KAB DELI SERDANG, Senin, 23 November 2020 | 10:14 WIB - Redaktur: Kusnadi - 638


Deli Serdang, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Deli Serdang  pada rapat paripurna  menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Deli Serdang 2021 dengan proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp.3.999.683.294.443,00 , diruang rapat paripurna DPRD, Jum’at (20/11) Siang.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Amit Damanik,hadir juga Wakil Ketua DPRD lainnya yaitu T. Akhmad Tala’a dan Nusantara Tarigan Silangit serta anggota DPRD lainnya.

Dari Pemerintah Kabupaten Deli Sedang, hadir Bupati H Ashari Tambunan, Wakil Bupati HM Ali Yusuf Siregar, Sekdakab Darwin Zein S.Sos beserta para staf ahli,asisten, Kepala OPD, Kabag dan unsur Forkopimda.

Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Deli Serdang Misnan Aljawi SH antara lain mengatakan Badan Anggaran berpendapat bahwa APBD tahun 2021 ini dijalankan dengan menitikberatkan pada kemampuan untuk pencapaian pendapatan dan belanja daerah secara benar, mengingatkan berbagai peningkatkan pendapatan dan belanja daerah dalam APBD TA 2021 ini merupakan upaya transisi situasi pandemi COVID 19 menuju pemulihan ekonomi dan Banggar beserta anggota DPRD lainnya memberikan apresiasi atas upaya bersama-sama secara bahu membahu melewati masa sulit bencana pandemi Covid 19.

"Memang belum tersaji data-data penurunan drastis ekonomi daerah. Namun, dengan terjadi gejolak kerusuhan  akibat pandemi Covid 19 harusnya kita bersyukur karena kita terhindar dari situasi yang lebih buruk," katanya.

Bupati H Ashari Tambunan pada sidang paripurna ini menyampaikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih yang setulusnya kepada saudara pimpinan dan seluruh anggota dewan yang terhormat, atas persetujuan yang diberikan, walaupun mungkin dalam pembahasan APBD tahun anggaran 2021 ini mengalami proses yang cukup panjang, yang menyita energi dan pikiran.

"Namun semua itu merupakan suatu proses demokrasi yang harus kita lalui sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku. Saya yakin dan percaya, hal ini merupakan wujud darma bhakti dan rasa tanggung jawab kita terhadap mandat yang diberikan kepada kita, dalam menyelenggarakan pembangunan di kabupaten deli serdang yang kita cintai ini," ujar Bupati.

Bupati H Ashari Tambunan menjelaskan, beberapa hal yang telah sepakati yaitu  pendapatan daerah Kabupaten Deli Serdang pada APBD tahun 2021 sebesar Rp3.999.683.296.443,00 yang terdiri dari komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer  dan  lain-lain pendapatan daerah yang sah, belanja daerah sebesar Rp4.026.683.296.443, yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer, penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp45.000.000.000,00, sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp18.000.000.000,00 sehingga pembiayaan netto sebesar Rp27.000.000.000,00.

"Bersama kita ketahui, saat ini kita masih berada dalam masa pandemi yang belum pasti kapan berakhir, tentu hal ini menjadi tantangan bagi kita, namun kita yakin dan percaya berbagai  tantangan tersebut dapat kita atasi melalui kerja keras, saling bersinergi dalam memecahkan berbagai permasalahan pembangunan yang akan kita hadapi," jelasnya.

"Kita juga harus terbuka dan menerima berbagai kritik dan saran dari masyarakat agar kita  dapat melakukan perbaikan dalam segala aspek pembangunan. Begitu juga terhadap rekomendasi dari pendapat akhir berbagai fraksi berkenaan dengan R.APBD tahun anggaran 2021, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang akan melakukan berbagai upaya dalam pengelolaan APBD tahun anggaran 2021 yang berorientasi kepada hasil dan tepat sasaran, serta menjadi evaluasi dalam melaksanakan pembangunan dan melakukan berbagai inovasi pembangunan, guna mewujudkan kabupaten deli serdang yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera," lanjutnya.