Tim Gabungan Kota Singkawang Tertibkan Kendaraan ODOL

:


Oleh MC KOTA SINGKAWANG, Minggu, 22 November 2020 | 22:16 WIB - Redaktur: Juli - 186


Singkawang, InfoPublik – Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Kota Singkawang yang terdiri dari Dishub, Satlantas dan Jasa Raharja kembali melaksanakan penertiban dan pengawasan bagi kendaraan angkutan barang di Kota Singkawang, Kalimantan Barat.

Kepala Seksi Angkutan Dishub Singkawang, Adi Haryadi mengatakan, razia gabungan ini merupakan kegiatan penertiban lalu lintas khususnya pengawasan muatan angkutan barang atau Over Dimension Over Load (ODOL) di Jalan Raya Pasir Panjang Singkawang Selatan.

“Razia ini merupakan program gabungan Dinas Perhubungan sesuai dengan Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 21 tahun 2019 tentang pengawasan angkutan barang yang Over Dimension Over Load (ODOL),” kata dia, Sabtu (21/11/2020).

Dari razia ini, setidaknya ada lima kendaraan yang terjaring. Terhadap lima pengendara yang melanggar, kemudian diberikan surat peringatan. “Pengendara diberi surat peringatan, kita tidak memberikan sanksi kepada pengendara, mengingat saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19,” ujar dia.

Razia gabungan diawali dengan apel serta pengarahan untuk menentukan posisi masing-masing petugas. Usai pengarahan, petugas razia gabungan kemudian berjaga di sisi jalan sembari memperhatikan setiap kendaraan yang melintas.

Arus lalu lintas yang sebelumnya ramai dilewati pengendara, seketika sepi dan hanya sedikit pengendara yang melintas.

MC. Kota Singkawang