Masih Banyak Warga di Palangka Raya Belum Patuh Prokes

:


Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA, Minggu, 22 November 2020 | 22:55 WIB - Redaktur: Juli - 163


Palangka Raya, InfoPublik - Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya, Kalimantan Tengah melalui Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 hingga kini terus menekan laju penyebaran virus covid-19. 

Hal tersebut terlihat dari masifnya tim satgas covid-19 melakukan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan (prokes), hingga menggelar operasi yustisi.

Namun sayangnya menurut Wakil Ketua I Komisi B DPRD Palangka Raya, Susi Idawati, di tengah upaya keras tim satgas itu, kurang dibarengi dengan kesadaran masyarakat dalam menjalankan prokes. Terbukti, masih banyaknya warga yang mengabaikan ketentuan tersebut.

"Berdasarkan informasi, total pelanggar prokes sampai saat ini telah mencapai 3.000 lebih pelanggaran," ungkap dia, Minggu (22/11/2020).

Pelanggaran itu berupa tidak memakai masker, dengan rincian 2.083 orang menjalankan sanksi kerja sosial. Lalu, 908 orang mendapatkan sanksi administrasi sebesar Rp100 ribu, berikutnya 67 orang mendapatkan teguran lisan dan 171 orang mendapatkan teguran tertulis.

Selanjutnya, untuk pelanggaran di tempat usaha tercatat ada 40 tempat usaha yang mendapatkan sanksi teguran tertulis, dan ada 5 tempat usaha yang mendapatkan sanksi adminitrasi berupa denda sebesar Rp5 juta.

Menurut dia, hal inii menandakan masih kurangnya kesadaran masyarakat maupun para pelaku usaha dalam melindungi kesehatannya dari penyebaran Covid-19.

"Pada kondisi pandemi ini hendaknya setiap orang mesti sadar dampak yang ditimbulkan. Jadi saya minta jangan anggap remeh Covid-19 ini," tandas dia. (MC. Isen Mulang.1/mt)