KPU Palangka Raya Minta KPPS Siapkan Perlengkapan Penunjang Prokes

:


Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA, Minggu, 22 November 2020 | 22:41 WIB - Redaktur: Juli - 203


Palangka Raya, InfoPublik - Ketua KPU Kota Palangka Raya Ngismatul Choiriyah mengungkapkan, pada pelaksanaan pemungutan suara untuk Pilkada serentak 9 Desember 2020 mendatang, maka setiap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) harus menyiapkan berbagai perlengkapan penunjang protokol kesehatan (Prokes).

"Iya, ini harus diperhatikan setiap KPPS di Tempat Pemungutan Suara (TPS) nantinya," ungkap dia, usai simulasi pemungutan suara di halaman parkir lapangan Sanaman Mantikei Palangka Raya, Kalimanyan Tengah, Sabtu (21/11/2020).

Nantinya sambung Ngismatul, KPPS harus menyiapkan berbagai perlengkapan penunjang prokes saat pemungutan suara. Di antaranya tempat mencuci tangan, pengecekan suhu tubuh, sarung tangan dan handsanitizer.

"Iya, ini semua sebagai upaya mencegah terjadinya penyebaran virus Covid-19 saat pemungutan suara nanti, maka KPPS wajib menyediakan sarana penunjang prokes," tegas diam

Sementara itu untuk diketahui masyarakat sambung Ngismatul, dalam penghitungan suara nantinya KPU Kota Palangka Raya akan menggunakan aplikasi E-Rekap atau Sistem Informasi Rekapitulasi (SIREKAP). Sistem ini akan digunakan di seluruh TPS.

"Namun hasil resmi penghitungan dan rekapitulasi suara pada Pilkada 2020 tetap didasarkan berita acara dan sertifikat hasil penghitungan dan rekapitulasi manual," beber dia. 

Selebihnya Ngismatul berharap pada hari pemilihan nantinya semua pemilih sudah mengerti saat akan datang ke TPS. "Semoga semua masyarakat yang mempunyai hak pilih bisa mengerti dan menaati protokol kesehatan saat akan ke TPS," tutup dia. (MC. Isen Mulang.1/mt)