DPK Blora Terima Studi Banding Pengelolaan Perpustakaan Dinarpus Kendal

:


Oleh MC KAB BLORA, Kamis, 19 November 2020 | 20:29 WIB - Redaktur: Tobari - 1K


Blora, InfoPublik - Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Dinarpus) Kabupaten Kendal berkunjung ke Blora untuk melakukan studi banding sekaligus koordinasi dan konsultasi pengelolaan Perpustakaan Umum Daerah yang berada di bawah Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kabupaten Blora.

Rombongan dipimpin Kepala Dinarpus Kendal, Dyah Aning Budiarti diterima langsung oleh jajaran DPK Blora, yang terdiri dari Kepala DPK Blora, Aunur Rofiq, Sekretaris DPK, Slamet Widodo, Kepala Bidang Perpustakaan, Nugraheni Wahyu Utami, dan Kasi.

Bertempat di Perpustakaan Umum Daerah (Perpusda) Blora, rombongan Dinarpus Kabupaten Kendal tertarik untuk mempelajari proses pembangunan gedung Perpusda Blora yang terdiri dari empat lantai dan pola pengelolaannya.

“Kami dapat kabar bahwa Blora ini satu-satunya Kabupaten di Jawa yang sudah berhasil membangun gedung baru empat lantai dari anggaran DAK 2019 bantuan Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI. Sehingga kami disarankan untuk belajar kesini,” ucap Dyah Aning Budiarti, di Blora, Rabu (18/11/2020). .

Menurutnya, Pemkab Kendal sendiri melalui Dinarpus juga akan melaksanakan pembangunan gedung baru dengan DAK dari Perpusnas. Pihaknya sudah menyiapkan lahan baru di belakang Mapolres Kendal.

Menanggapi hal itu, Kepala DPK Kabupaten Blora, Aunur Rofiq menyampaikan bahwa benar pembangunan gedung layanan Perpusda Blora ini dilakukan tahun 2019 dengan bantuan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Perpusnas RI.

Pihaknya lantas menjelaskan untuk Gedung Perpusda Blora ini setiap lantainya dimanfaatkan untuk pelayanan. Khusus lantai pertama dimanfaatkan untuk pelayanan keanggotaan, ruang anak, ruang laktasi, dan ruang baca.

Sedangkan lantai dua dimanfaatkan untuk ruang hubungan antar lembaga, ruang audio visual, ruang baca,ruang pojok Blora, ruang pengembangan perpustakaan, ruang pembinaan dan bimbingan pemustaka.

"Kemudian lantai tiga untuk ruang koleksi buku, dan ruang baca. Adapun lantai empat untuk ruang pertemuan,” ucap Aunur Rofiq.

Dijelaskan juga bahwa selama pandemi ini pelayanan Perpusda Blora ada pembatasan usia, yakni pelayanan hanya diberikan untuk usia 14 tahun keatas sesuai arahan Dinas Kesehatan tentang Protokol Kesehatan.

Sedangkan jam layanan 07.30 WIB hingga 15.30 WIB pada hari Senin-Kamis, 07.00 WIB hingga 11.30 WIB untuk hari Jumat, dan Sabtu-Minggu libur. Semua layanan diberikan gratis.

Dialog berlanjut dengan pembahasan teknis pembangunan gedung, dan saling tukar cindera mata. Rombongan dari Dinarpus Kabupaten Kendal juga diajak meninjau langsung pemanfaatan ruangan di gedung Perpusda Blora dengan didampingi Kepala Bidang Perpustakaan Nugraheni Wahyu Utami.

Selama tinjauan, rombongan dari Kendal juga berinteraksi dengan beberapa pengunjung atau mahasiswa yang sedang mengerjakan tugasnya secara daring memanfaatkan layanan wifi gratis Perpusda Blora. (MC Kab. Blora/Ragil/toeb).