:
Oleh MC KOTA PEKANBARU, Kamis, 19 November 2020 | 05:28 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 145
Pekanbaru, InfoPublik - Pembelajaran tatap muka secara terbatas sudah mulai dibuka hari ini di Kota Pekanbaru.Kebijakan itu seyogianya perlu diawasi oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
Demikian pernyataan ini disampaikan Pengamat Kebijakan Publik, Khairul Amri kepada wartawan, Senin (16/11/2020).
Dirinya mengapresiasi, kebijakan itu lantaran ini merupakan keresahan wali murid.
"Saya apresiasi sebenarnya, karena anak-anak belum bisa masuk sekolah ini sebenarnya keresahan wali murid se-Indonesia, bukan Pekanbaru saja," kata dia
Hal yang terpenting adalah kebijakan yang dibuat itu tidak bertentangan dengan kebijakan yang di atasnya. Hal itu misalnya, kebijakan dari Kemendikbud. (Kominfo3pku/RD1/Eyv)