PUPR Ingatkan Ikuti Aturan Bangun Perumahan

:


Oleh MC KOTA PEKANBARU, Rabu, 18 November 2020 | 12:37 WIB - Redaktur: Kusnadi - 142


Pekanbaru, InfoPublik - Developer perumahan diingatkan harus mengurus rekomendasi ambang batas ketinggian banjir. Hal itu untuk mengantisipasi terjadi banjir.

"Dia kalau direkomendasikan tingginya sekian mereka harus ikuti. Kalau tidak memenuhi itu, dia akan terus banjir," kata Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Selasa (17/11).

Kemudian, drainasenya itu harus konek ke drainase utama. Kalau drainase di lingkungan saja, gak konek ke drainase utama akan tetap terjadi banjir.

Lanjutnya, masyarakat juga harus tingkatkan jiwa gotong-royong. Karena di lingkungan itu di luar kewenangan PUPR. PUPR hanya urus drainase utama dan anak sungai.

"Masyarakat jangan sampai buang sampah Sembarangan. Yang kita lihat di Datuk Tunggul itu sampah semua di dalam gorong-gorong itu. Udahlah gorong-gorong kecil, sampahnya pun banyak di situ," jelasnya. (Kominfo3pku/RD1)