Koperasi Diminta Beri Keringanan Anggota Yang UsahanyaTterhenti Akibat Pandemi

:


Oleh MC KOTA PARIAMAN, Rabu, 28 Oktober 2020 | 21:52 WIB - Redaktur: Tobari - 316


Pariaman, InfoPublik - Pemerintah Kota Pariaman meminta koperasi di daerah itu untuk memberikan keringanan baik bersifat iuran maupun kredit bagi anggota yang usahanya terhenti akibat pandemi Covid-19.

"Beberapa bulan lalu kami telah mengeluarkan edaran untuk koperasi terkait memberikan keringanan dan pelaksanaan rapat anggota tahunan (RAT)," kata Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Kota Pariaman Gusniyetti Zaunit di Pariaman, Rabu (28/10/2020)

Keringanan tersebut mengingat kondisi ekonomi warga Kota Pariaman yang terdampak akibat pandemi Covid-19 sehingga tidak mampu membayar sejumlah uang yang telah disepakati dalam koperasi.

Jika dipaksakan dilakukan penarikan maka justru akan mengakibatkan permasalahan baru yang dapat merugikan koperasi tersebut.

Karena pandemi ada anggota koperasi yang menunggak membayar kredit. Sekarang masa sulit jadi keringanan yang diberikan diperlukan anggota.

Selain meminta memberikan keringanan, dirinya juga meminta pengurus koperasi untuk membantu anggota yang mengalami dampak besar dari pandemi Covid-19.

"Buat koperasi berbagi, jadi bagi anggota yang usahanya masih bisa berjalan diminta membantu anggota yang usahanya terhenti karena pandemi," ujarnya.

Ia menyampaikan pada edaran tersebut pihaknya juga menyampaikan agar pengurus koperasi tetap menjalankan tugas seperti biasanya bahkan tetap melaksanakan rapat anggota tahunan (RAT).

Namun, lanjutnya dalam melaksanakan aktivitas tetap menerapkan protokol kesehatan sedangkan untuk RAT dengan mencetak laporan keuangan untuk anggota.

"RAT kan sifatnya pertanggungjawaban pengurus koperasi, kalau dulu dengan pertemuan kalau sekarang pandemi jadi buat laporan," kata dia.

Ia menyebutkan saat ini jumlah koperasi di Pariaman mencapai i 82 unit yang bergerak pada berbagai bidang. Koperasi tersebut tidak saja pesertanya aparatur sipil negara namun juga masyarakat.

Pada prinsipnya kami mendorong koperasi-koperasi tersebut tetap aktif. (Angga/toeb)