HD Tinjau Lokasi Tanah Longsor Akibat Penambangan Ilegal

:


Oleh MC Provinsi Sumatera Selatan, Kamis, 22 Oktober 2020 | 22:33 WIB - Redaktur: Tobari - 285


Muara Enim, InfoPublik - Gubernur Sumsel H Herman Deru bergerak cepat dengan mendatangi lokasi kejadian tanah longsor akibat penambangan batubara ilegal yang terjadi pada Rabu (21/10/2020) petang.

Dalam kejadian tersebut 11 penambang ilegal dinyatakan tewas lantaran tertimbun material tanah di Desa Tanjung Lalang, Kecamatan Tanjungagung, Kabupaten Muaraenim, Kamis 22/10/2020)
 
"Saya akan melihat langsung lokasi kejadian itu saat ini juga. Saya telah mengingatkan saat ini La nina, curah hujan tinggi. Termasuk potensi terjadinya longsor juga tinggi," kata sesaat sebelum bertolak ke Kabupaten Muara Enim.

Dia menjelaskan, sebelumnya Pemprov Sumsel telah mengeluarkan larangan keras yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) terhadap para penambang ilegal.

Hal itu dilakukan guna mengantisipasi kecelakaan dan dampak kerusakan lingkungan akibat penambangan ilegal tersebut. Hanya saja, masih banyak para penambang yang tak mengindahkan larangan tersebut.

"Bukan hanya membuat peraturan daerah (perda) terkait larangan tersebut, kita juga sebelumnya membentuk tim Satuan Tugas (Satgas) dalam melakukan pengawasan di berbagai lokasi yang rawan akan penambangan ilegal," terangnya.

Hanya saja, meski pengawasan sudah cukup ketat, namun masih ada saja penambang ilegal yang tak mengindahkan larangan penambangan tanpa izin tersebut

"Sejak awal sudah kita larang. Pengawasan juga sudah sangat ketat, tapi namanya penambang ilegal selalu mencari cela untuk melakukan aktivitasnya secara sembunyi," tuturnya.

Dia menyebut, berdasarkan laporan, peristiwa tersebut terjadi di kawasan lahan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) yang wewenangnya berada di Kementerian. (Tim Media Dinas Kominfo Prov. Sumsel/toeb)