Pemko Padang Bentuk Tim untuk Swab Pengelola dan Karyawan Rumah Makan

:


Oleh MC KOTA PADANG, Kamis, 22 Oktober 2020 | 09:22 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 193


Padang, InfoPublik - Pemko Padang akan membentuk tim untuk sosialiasiskan intruksi Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitano.

Intruksi ini berisi agar seluruh pengelola dan karyawan rumah makan, restoran, cafe dan lainnya yang ada di Padang wajib mengikuti tes swab.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pemko Padang Arfian mengatakan teknis tes swabnya akan dirapatkan terlebih dahulu."Tim teknisnya kami siap menginformasikan kepada seluruh rumah dan usaha tentang swab," kata Arfian, Rabu (21/10/2020).

Menurutnya, Pemko Padang juga akan menurunkan tim menginformasikan dan sosialiasikan kepada pemik rumah makan, restoran, cafe dan lainnya.

Tim ini akan mulai bergerak besok, Kamis (22/10/2020) untuk menjelaskan intruksi gubnernur ini."Padang juga ibu kota provinsi Sumbar dan perlu digerakan pelaku usaha untuk tes swab," ujarnya.

Menurutnya, sesuai intruksi jika ada pelaku usaha yang tidak mau swab, izin usahanya akan dicabut.Swab tenggoroka ini tidak hanya untuk restoran atau rumah makan yang ramai pengunjung, namun ampera kecil juga ikut diswab tenggorokan.

"Ampera kecil ini yang biasa melanggar, kalau jumlah semuanya ada ribuan jumlah usah, restoran, rumah makan," ujarnya. (MC Padang/April)