Tugas Fungsi Desk Kota Tidore Pantau Pelaksanaan Pilkada

:


Oleh MC KOTA TIDORE, Jumat, 16 Oktober 2020 | 10:16 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 371


Tidore, InfoPublik - Pjs. Wali Kota Tidore Kepulauan Ansar Daaly mengatakan Desk Pilkada Kota Tidore Kepulauan  mempunyai tugas di antaranya melakukan pemantauan pelaksanaan pilkada di daerah, menginventarisasi dan mengantisipasi permasalahan.

Selain itu, memberikan saran pada penyelesaian permasalahan pelaksanaan pilkada serta melaporkan kepada Wali Kota Tidore Kepulauan, Gubernur Propinsi Maluku Utara dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia mengenai pelaksanaan  pemilihan kepala  daerah.

"Dengan terbentuknya tim desk pilkada Kota Tidore kita dapat menghimpun informasi-informasi penting mengenai kondisi yang berkembang di masyarakat pada saat pelaksanaan  tahapan-tahapan pilkada," kata Ansar Daaly yang sebagai Ketua Desk Pilkada Kota Tidore Kepulauan Tahun 2020 saat memimpin rapat,  di ruang rapat Wali Kota, Kamis (15/10/2020). 

Ansar Daaly  juga berharap kepada tim desk pilkada Kota Tidore dapat bekerja dengan baik sehingga dalam pelaksanaan pilkada Kota Tidore  tahun 2020 pada 9 Desember nanti dapat berjalan dengan lancar.

Turut hadir dalam rapat tersebut Pj. Sekda M. Miftah Baay,  Kepolres Kota Tidore AKBP Yohanes Jalung Siram serta tim Desk Pilkada Kota Tidore Kepualuan Tahun 2020. (MC Tidore)