KPU Padang Lakukan Pendataan Pemilih di Lapas Muaro

:


Oleh MC KOTA PADANG, Kamis, 15 Oktober 2020 | 11:17 WIB - Redaktur: Tobari - 249


Padang, InfoPublik - Guna memastikan masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang mendatangi Lapas Muaro Padang, Rabu (14/10/2020).

Menurut Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Padang Harianto, kegiatan di Lapas Muaro ini guna memastikan Warga Binaan (WBP) didaftarkan sebagai data pemilih.

"Sesuai dengan aturan yang berlaku, syarat untuk dapat memilih adalah memiliki Nomor Induk Kependudukan (NiK), nama dan alamat sesuai dengan KTP elektronik," ujar Harianto.

Untuk itu KPU bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang untuk melakukan pendataan.

"Karena berdasarkan data Lapas, data WBP nama dan alamat. Untuk itu kita bekerjasama dengan Disdukcapil untuk mencari NIK WBP dengan menggunakan sistem Geometrik yakni melalui sidil jari dan pemeriksaan retina mata," tambahnya.

Sementara Kasi Binadik Lapas Muaro Padang, Bayu Nurindra mengatakan pihak Lapas siap membantu KPU memfasilitasi pendataan terhadap WBP.

"Untuk NIK, memang Lapas tidak memiliki data tersebut. Karena tidak pernah dilampirkan pada setiap WBP yang masuk. Karena saat diserahkan oleh pihak penegak hukum lain Lapas hanya menerima data seperti nama, alamat serta tempat tanggal lahir WBP," ujar Bayu.

Saat ini menurut Bayu, ada 911 WBP yang berada di Lapas Muaro, namun tidak semua WBP ber KTP Sumbar. (MC Padang/RA/Irwan Rais/toeb).