Dinas Pertanian Rencanakan Vaksin 2500 Ekor Hewan di Kabupaten Kapuas

:


Oleh MC KAB KAPUAS, Senin, 12 Oktober 2020 | 09:40 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 2K


Kuala Kapuas, infopublik - Rabies adalah sebuah penyakit yang terjadi karena infeksi virus pada otak dan sistem saraf.

Penyakit yang juga dikenal dengan istilah “anjing gila” ini tergolong sangat berbahaya, sebab berisiko besar menyebabkan kematian.

Seperti istilahnya, virus rabies menyebar saat virus di air liur hewan masuk ke tubuh manusia lewat gigitan atau jilatan di luka misalnya lecet, bekas garukan, tergores, atau luka terbuka serta selaput lendir mulut, hidung, mata, anus, dan kelamin.

Bekas cakaran hewan yang terinfeksi juga berbahaya karena hewan-hewan tadi suka menjilat cakar mereka, selain anjing, ada juga beberapa jenis hewan lain yang bisa membawa virus rabies dan menularkannya ke manusia. Hewan-hewan pembawa virus rabies lainnya adalah kucing, musang, kera, kelelawar, sapi, kuda, kambing, hingga kelinci.

Seperti dijelaskan Sekretaris Dinas Pertanian Riduanto didampingi Dokter Hewan Anik Ariswandani terkait perkembangan virus rabies di Kabupaten Kapuas, bertempat di ruang kerjanya, Jum’at (09/10/2020) pagi.

Saat hewan pembawa rabies menggigit manusia, virus mulai menyerang dengan memasuki pembuluh darah dan menyebar di dalam tubuh. Secara perlahan, serangan akan mencapai otak dan virus akan mulai menggandakan diri dengan cepat.

Hal itu yang kemudian menjadi penyebab peradangan berat pada otak dan saraf tulang belakang. Peradangan ini bisa berisiko dan berpotensi menyebabkan kematian pada orang yang terinfeksi.

Dijelaskan Anik, Manusia dan hewan jika terkena virus Rabies memiliki gejala yang sama yang mana virus rabies terbagi menjadi 2 yaitu ganas dan rabies tenang, Adapun ciri-ciri rabies ganas adalah munculnya tanda hiperaktivitas, perilaku gembira, takut air (hidrofobia) dan kadang takut terbang (aerofobia). Setelah beberapa hari, jantung berhenti berdetak dan terjadi kematian.

Sedangkan rabies tenang tidak sedramatis rabies ganas dan biasanya berlangsung lebih lama. Otot perlahan menjadi mati rasa dimulai dari area bekas gigitan. Kemudian, anak yang terkena rabies mengalami koma dan pada akhirnya kematian.

Anjing yang menggigit biasanya akan diobservasi selama 10-14 hari setelah insiden penggigitan untuk melihat tanda sakit, perubahan perilaku, kelesuan, dan sebagainya.

Jika ditemukan gejala, hewan tersebut harus dibunuh dan otaknya diperiksa untuk memastikan bahwa hewan tersebut benar-benar positif virus rabies.

“Penangan pertama kalo di gigit hewan yang berkemungkinan rabies, cuci dengan air mengalir dan sabun di bagian daerah yang digigit kurang lebih 15 menit. Kemudian segera ke puskesmas terdekat untuk meminta vaksin anti rabies untuk manusia,” ucap Anik.

Untuk tahun ini tidak ada kasus hewan yang positif kasus virus rabies, dan Dinas Pertanian berencana akan memberikan vaksin kepada 2500 ekor hewan.

Kegiatan tersebut masih terlaksana di tiga daerah yaitu Kecamatan Basarang, Kecamatan Kapuas Hilir dan Kecamatan Selat, dengan jumlah vaksin yang sudah diberikan diantaranya Kecamatan Kapuas Hilir hampir 500 ekor, Kecamatan Basarang sekitar 400 ekor, dan Kecamatan Selat sekitar 400 ekor.

“Harapan saya bagi yang memiliki hewan peliharaan untuk divaksin dan kalau ada petugas yang datang untuk memberikan vaksin, agar dapat diterima dengan baik karena memberikan vaksin ini untuk kebaikan hewan peliharaan dan pemilik hewan tersebut,” pungkas Riduanto. (hmskmf)