Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pemkab KKU dengan Kantor Pencarian dan Pertolongan Pontianak

:


Oleh MC KAB KAYONG UTARA, Sabtu, 10 Oktober 2020 | 16:43 WIB - Redaktur: Kusnadi - 334


Kayong Utara, InfoPublik - Kondisi geografis Kabupaten Kayong Utara yang terdiri dari pegunungan dan lautan, dan frekuensi pelayaran yang tinggi membuat kehadiran Pos SAR menjadi sangat penting, guna mempercepat proses penyelamatan.

Hal ini disampaikan oleh Bupati Kayong Utara, Citra Duani ketika melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kabupaten Kayong Utara dengan Kantor Pencarian dan Pertolongan Pontianak, di Sungai Raya, Kamis (8/10/2020).

"Selain itu, Kayong Utara juga banyak memiliki pulau, terdapat 103 pulau, dan sebagian besar berpenghuni, belum lagi kondisi cuaca yang terbilang ekstrem, tentunya akan menimbulkan potensi kecelakaan," Kata Citra.

Kondisi ini membuat Pemkab Kayong Utara sangat berharap kepada Badan Pencarian dan Pertolongan (BASARNAS). untuk dapat memberikan pelayanannya melindungi masyarakat dari musibah bencana dan kecelakaan.

Sementara itu, Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (KPP) Pontianak, Yopi Haryadi, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati dan Sekda Kabupaten Kayong Utara, atas terlaksananya PKS ini.

Menurut Yopi, pelayanan pencarian dan pertolongan merupakan amanat konstitusi. "Secara hakekat, pelaksanaan SAR (Search and Rescue) merupakan kewajiban pemerintah, baik pusat, maupun daerah yang pelaksanaannya dikoordinasikan oleh Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BASARNAS). Untuk meningkatkan pelayanan ini, kami berkoordinasi dengan berbagai pihak, yang saat ini bersama Pemkab Kayong Utara," ujar Yopi.

Menurut Yopi, frekuensi transportasi di Kayong Utara cukup tinggi, yang juga sejalan dengan tingginya resiko terjadinya kecelakaan, sehingga PKS ini menjadi penting.

PKS ini dilakukan dalam upaya penempatan Pegawai Tidak Tetap Pemkab Kayong Utara pada Unit Pencarian dan Pertolongan (UPP) Kayong Utara dan Perjanjian Pinjam Pakai tentang Bangunan Milik Pemerintah Daerah oleh Kantor Pencarian dan Pertolongan. Diharapkan pada tahun 2021, UPP Kayong Utara dapat beroperasi. (Mc. Kab.Kayong Utara/Djie/Prokopim/agung)