Disdag Kalsel Dorong Digitalisasi Pemasaran bagi Pelaku UKM

:


Oleh MC Prov. Kalimantan Selatan, Kamis, 1 Oktober 2020 | 17:17 WIB - Redaktur: Juli - 119


Banjarmasin, InfoPublik - Dinas Perdagangan Kalimantan Selatan (Kalsel) mendorong para pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) untuk mempromosikan dan memasarkan produk secara digital.

“Kita harus persiapkan pelaku UKM untuk melakukan promosi digital, mengingat peluang pasarnya sangat tinggi dan bermanfaat pada masa pandemi,” kata Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kalsel, Birhasani, di Banjarmasin, Rabu (30/9/2020).

Melihat kecanggihan teknologi informasi saat ini, kata Birhasani, promosi digital berpotensi memperluas jangkauan perdagangan, tidak hanya terbatas lokal atau dalam negeri saja.

“Jika diperhatikan, lebih dari 60 persen penduduk Indonesia bermain internet. Peluang ini dapat dimanfaatkan betul-betul oleh pelaku usaha sebagai wadah untuk berdagang. Pasar online itu tidak terbatas di dalam negeri,” kata Birhasani.

Oleh karena itu, sebagai bekal bagi pelaku UKM untuk memasarkan produk secara digital, Disdag Kalsel akan mengadakan bimbingan teknis yang saat ini telah diminati oleh 100 peserta.

“Kami hanya punya target 50 orang peserta, ini sudah lebih dari 100 pendaftar yang nantinya akan disaring sesuai persyaratan,” ucap Birhasani.

Persyaratan yang dimaksud seperti skala besaran usaha, izin usaha, sertifikat halal, izin industri rumah tangga, permodalan, dan kemampuan pelaku usaha dalam menggunakan internet.

Birhasani pun berharap, pemasaran digital terus dimanfaatkan sebagai sarana promosi produk dan tidak terbatas hanya di masa pandemi Covid-19.

“Kita tentunya akan menjadi terbiasa melakukan transaksi jual-beli secara digital, walaupun masa pandemi sudah tidak ada lagi,” ucap Birhasani. MC Kalsel/scw/AY