Indeks Kebebasan Pers di Pulau Jawa Cukup Bebas

:


Oleh MC PROV JAWA TIMUR, Kamis, 1 Oktober 2020 | 08:21 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 221


Surabaya, InfoPublik - Indeks Kebebasan Pers (IKP) di Jawa menunjukkan angka dengan skor rata-rata 75, angka ini masuk dalam kategori cukup bebas.

Tren IKP tahun 2020 juga menunjukkan pergeseran dari kategori agak bebas pada tahun 2016 sampai 2018 dan pada tahun 2019 sampai 2020 menjadi cukup bebas.

Hal ini dipaparkan oleh Ketua Komisi Pemberdayaan Organisasi Dewan Pers, Asep Setiawan yang menjadi salah satu narasumber dalam Webinar Wilayah Jawa Reviu Hambatan Kebebasan Pers Dalam Demokrasi Indonesia, dengan tema Hambatan-Hambatan Kebebasan Pers Di Wilayah Jawa, yang diselenggarakan oleh Direktorat Politik dan Komunikasi Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Pembangunan Nasional (Bappenas), Rabu (30/09/2020).

Seminar Nasional yang disiarkan secara virtual ini melalui aplikasi zoom meeting diikuti 100 partisipan antara lain berasal dari Kementerian PPN/Bappenas, Dewan Pers, Perwakilan Forkopimda : Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan DI Yogyakarta beserta pengurus AJI, PWI, IJTI, AMSI, SMSI dan Pelaku Industri Media Lokal serta dari Perguruan Tinggi - Universitas, masing-masing di 6 provinsi tersebut.

Dipaparkan, survei yang dirilis pada bulan September 2020 secara umum IKP mengalami kenaikan di wilayah jawa mendapat predikat cukup bebas dengan nilai rata-rata 75.

"Secara over all data IKP di wilayah Jawa dari 4 provinsi dan DKI Jakarta dan Yogjakarta mendapat predikat cukup bebas” terangnya. Hal tersebut seiring dengan IKM di Indonesia yang terus meningkat dari tahun ke tahun yakni pada tahun 2016 yakni 63,44, naik menjadi 67,92 pada 2017 kemudian naik kembali 71,11 pada 2018 dan tahun 2019 meningkat menjadi 75,16.

Disisi lain meskipun IKP meningkat hambatan juga masih dialami antara lain yaitu kekerasan terhadap wartawan juga masih sering kali terjadi baik fisik maupun verbal dan rendahnya pendidikan insan pers serta kurangnya berita yang ramah bagi kaum disabilitas. “Ada juga hambatan antara lain kekerasan terhadap wartawan baik verbal maupun fisik rendahnya pendidikan wartawan dan berita yang tidak ramah bagi kaum disabilitas,” tambahnya.

Webinar putaran keempat yang diselenggarakan oleh Kementerian PPN/Bappenas dengan tema yang sama ini juga menghadirkan melalui video conference narasumber Kepala Dinas Kominfo Provinsi Banten, Eneng Nurcahyati, Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi DKI Jakarta, Atika Nur Rahmania, Pimpinan Redaksi Suara Merdeka, Goenawan Permadi dan Justito Adiprasetio Dosen Jurnalistik Universitas Padjadjaran Bandung. Pengantar FGD disampaikan oleh Direktur Politik dan Komunikasi Bappenas, Wariki Sutikno. (MC Diskominfo Prov Jatim/non-pno)