Kongres Anak Lumajang 2020, Bahas Hak Perlindungan Anak

:


Oleh MC KAB LUMAJANG, Rabu, 30 September 2020 | 13:13 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 326


Lumajang, InfoPublik - Kongres Anak Lumanjang 2020 membahas isu yang terkait hak anak, perlindungan anak dan bullying atau perundungan terhadap anak layak.

Konggres yang digelar Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Lumajang di Ruang Graha Nagara Bhakti Kantor BKD Lumajang, Jawa Timur, Selasa (29/9/2020).

Saat membuka kegiatan tersebut, Asisten Pemerintahan Setda Kabupaten Lumajang Imam Suryadi mengungkapkan, bahwa dirinya merasa bangga atas prestasi luar biasa yang sudah dipersembahkan anak anak di Kabupaten Lumajang.

Lanjut dia, dirinya juga menyoroti orang tua yang menjadikan anak sebagai objek obsesi orang tua. Menurutnya, anak memiliki masa depan sendiri sehingga perlu diberikan ruang untuk berkembang dan berkreasi sesuai dengan minat dan bakat masing-masing.

"Anak bukan obsesi orang tua yang harus mengikuti obsesi orang tua, anak punya masa depan sendiri, kita sebagai orang tua harus memahami dunia anak bukan anak-anak yang harus memahami dunia orang tua, dunia anak berbeda," ungkap dia.

Selain itu, bahwa ada beberapa poin yang disampaikan Forum Anak Lumajang pada Kongres Anak Lumajang 2020, beberapa diantaranya mendukung peningkatan dan pemerataan pelayanan kesehatan yang ramah anak, mengusulkan penambahan fasilitas olahraga dan taman bermain anak.

Kemudian, mendukung pemberantasan kekerasan dan diskriminasi anak penyandang disabilitas, mengusulkan kawasan tanpa rokok, dan mendukung pemberantasan kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak, serta perlindungan lanjutan terhadap korban.

Ia menambahkan, bahwa kegiatan tersebut untuk memberikan pembelajaran dan fasilitasi partisipasi anak dalam pembangunan daerah, sehingga nantinya dapat digunakan menjadi salah satu bahan pertimbangan Pemerintah Daerah dalam pengambilan kebijakan. (MC Kab. Lumajang/Fd/An-m)