Pemkab Targetkan Zona Hijau pada Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi

:


Oleh MC KAB MUARA ENIM, Senin, 28 September 2020 | 08:25 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 329


Muara Enim, Infopublik - Pemerintah Kabupaten Muara Enim menargetkan di tahun 2020 ini, 75 persen masuk ke zone hijau dalam program pemberantasan korupsi terintegrasi.

"Saat ini Pemkab fokus pada monev program pemberantasan korupsi terintegrasi,"kata Kepala Kantor Inspektorat Muara Enim, Suhermasyah, ST, MT memimpin rapat bersama Perwakilan KPK RI diwakili Jajarannya, Rusfian dan Nasrudin Iqbal, secara virtual di ruang rapat Bupati Muara Enim, Jumat (25/9/2020).

Turut hadir pada kesempatan ini, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Muara Enim, Sofyan Aripanca, S.Ikom, Kepala Dinas Pendapatan Daerah Muara Enim, Rinaldo, SSTP, dan Jajaran Pemkab Muara Enim lainnya.

Menurut Suhermasyah, saat ini Pemkab Muara Enim sudah melakukan Monev pemberantasan korupsi terintegrasi. 

Dengan melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah Pemkab Muara Enim, diantaranya dengan aksi Kabupaten Muara Enim secara komulatif pencapaian 48,17 persen pada perencanaan anggaran dan pengadaan barang jasa serta pelayanan terpadu 45 persen.

Kemudian, penyerahan RAPBD yang masih dibahas nanti akan disampaikan, hingga pengecekan kualifikasi vender di ULP.(Tim News Room Muara Enim Diskominfo)