:
Oleh MC KAB SORONG, Kamis, 24 September 2020 | 19:52 WIB - Redaktur: Tobari - 875
Sorong, InfoPublik – Pembayaran gaji guru honorer, baik SMK maupun SMA di wilayah Papua Barat masih dalam proses untuk payung hukumnya sebagai dasar pembayaran.
Demikian dijelaskan Kepala Dinas Pendidikan Papua Barat Barnabas Dowansiba kepada pers, di Aimas, Kamis (24/9/2020).
Sementara ini terkait payung hukumnya masih diproses melalui Biro Hukum Setda Papua Barat. Kalau tidak halangan informasi yang saya peroleh dalam waktu satu atau dua hari ini sudah tuntas semuanya, aku Barnabas.
Dengan selesainya dasar dari payung hukum tersebut, maka rencana pada pekan depan sudah bisa dibayarkan.
Soal data, baik nama dan alamat si penerima kita sudah siapkan semua, dan tinggal kita naikkan ke Biro Hukum Setda Papua Barat untuk proses lebih lanjut.
Jadi, yang akan kita bayarkan honorarium para guru sebanyak 1.878 orang ini selama sembilan bulan, dengan dana yang kita siapkan sebanyak Rp58 miliar.
Sedangkan untuk sisa tiga bulan di tahun 2020 ini kita akan tunggu melalui APBD Perubahan Papua Barat.
Ketika ditanya apa peluang nasib para guru honorer untuk ikut seleksi CPNS, kembali Barnabas menjelaskan sesuai dengan rapat kami bersama gubernur di Manokwari belum lama ini, dimana pada formasi CPNS 2019 lalu, para guru honorer SMA dan SMK diikutserakan di dalam formasi tersebut.
Memang kita sudah memilahkan usia mereka antara di atas 35 tahun dan di bawah dari usia itu sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kalau usia mereka (para honorer) di atas 35 tahun sepanjang kemampuan anggaran daerah memungkinkan bisa saja mereka masuk PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja),” ungkap Barnabas.
Kita berdoa saja, mudah-mudahan pandemi Covid-19 ini segera berakhir, karena kemampuan anggaran ini tergantung dari berbagai sektor pendukung, tambahnya. (MC Kab. Sorong/rim/toeb)