Pemkab Sorong Hibahkan Tanah  Tiga Hektare kepada  UPT BKN

:


Oleh MC KAB SORONG, Kamis, 24 September 2020 | 18:50 WIB - Redaktur: Tobari - 326


Sorong, InfoPublik – Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Supranawa Yusuf, atas nama pimpinan  menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setingi-tingginya kepada Bupati Sorong bersama jajarannya, yang telah menghibahkan tanah seluas tiga hektare kepada  Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN di Sorong.

Ucapan yang sama juga kepada jajaran DPRD setempat,  yang secara terus. menerus mendorong, sehingga serah terima ini bisa terlaksana, ujarnya, Kamis (24/9/2020) di Aimas.

“Perjuangan untuk mendapatkan hibah tanah ini melalui mekanisme yang lumayan panjang, dan bukan satu atau dua tahun,” kata Supranawa.

Bahkan dimulai sejak 2015, ketika jabatan Kakanreg XIV BKN Papua Barat  masih dijabat Sumaryono ingin membeli tanah, yang pada kala itu meminta bantuan kepada Kepala BKDD Kabupaten Sorong dijabat Klaas Osok untuk mencarikan tanah seluas tiga hektare di masa kepemimpinan Bupati Stepanus Malak, jelas Supranawa.

Intinya Kanreg (kantor regional) tidak perlu  membeli tanah, dan dijanjikan akan dihibahkan tanah seluas lima hektare untuk membangun Kanreg XIV. Namun, setelah dihibahkan ternyata di lokasi tersebut  tidak diperuntukkan pembangunan Kanreg.

Alasannya,  lokasi  tersebut berada di dalam areal perkantoran Kabupaten Sorong. Masalah tersebut sampai ditunda hingga kembali dilantiknya Bupati Sorong Johny Kamuru, di mana beliau memberikan solusi yang luar biasa, dengan menghibahkan tanah seluas tiga hektare pada hari ini diperuntukkan pembangunan UPT BKN di Sorong.

Dengan tersedianya lahan yang telah diserahkan oleh Pemkab Sorong kepada BKN, maka  langkah selanjutnya akan kami tindaklanjuti, dengan rencana dan program mempersiapkan lahan tersebut untuk membangun UPT di daerah ini.

Sehubungan hal itu, angka belum kita lihat dengan kebijakan dari BKN pusat (Jakarta), kami akan menata seluruh UPT   di Indonesia, termasuk yang ada di Sorong.

Lanjutnya, UPT yang selama ini tugasnya hanya dua tugas pokok, yakni untuk seleksi calon ASN, dan seleksi uji kompetensi. Tapi ada pertimbangan lain tugas BKN yang semakin berat, yaitu tugas pelayanan kepegawaian.

Nah, dengan adanya tugas baru yang selama ini terus dilakukan UPT BKN di seluruh Indonesia, termasuk di wilayah Sorong akan dilakukan restrukturisasi (penataan struktur) UPT-UPT tersebut.

Ada wacana bahwa UPT tersebut, dikatakan menjadi embrio Kanreg. Jadi semacam Kanreg, tapi masih ada kelas yang di bawahnya.

Dengan adanya cara  ini maka  seluruh  tugas-tugas  pembinaan kepegawaian, yang dibebankan kepada BKN akan bisa didelegasikan kepada UPT yang versi baru nanti kepada wilayah-wilayah tertentu.

Seperti Sorong misalnya, kabupaten atau kota mana saja yang bisa dilayani oleh UPT Sorong, dengan adanya versi baru nanti.

Begitu pula Kanreg Manokwari akan kita tentukan pula tugas dan fungsinya. Dan itu berlaku seluruh Kanreg dan UPT yang ada di seluruh Indonesia.

Dengan demikian, maka tentu peran UPT baru ke depan  akan lebih besar lagi.  Dengan peran ini maka pelayanan kepegawaian yang diberikan BKN akan diberikan kepada stekholder (pemangku kepentingan), baik di tingkat provinsi maupun hingga ke wilayah kabupaten/kota.

Mudah-mudahan, semua ini bisa kita  laksanakan lebih baik lagi, dibandingkan dengan yang kami lakukan selama ini, ucap Supranawa.

Sementara itu, Bupati Sorong Johny Kamuru mengungkapkan, sebenarnya di antara si pemberi dan si penerima, yang banyak bicara itu penerima.

Kita selaku pemberi bicaranya cukup sedikit saja. Karena  dengan bicara sedikit, dan bakan  saya juga punya prinsip dan berlaku di mana saja.

Artinya, orang yang memberi akan lebih banyak diberkati Tuhan ketimbang mereka yang menerima.

Dengan adanya prinsip itu akan menjadi berkat bagi kita seluruh masyarakat yang ada di Kabupaten Sorong, seperti memberikan sebidang tanah kepada BKN, yang kita lakukan hari ini, tambahnya. (MC Kab. Sorong/rim/toeb)