Tenaga Non-PNS Bengkulu Utara Gaji di Bawah Rp5.000.000 Bakal Terima Subsidi Tambahan

:


Oleh MC KAB BENGKULU UTARA, Jumat, 25 September 2020 | 05:59 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 313


Arga Makmur, InfoPublik - Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara melakukan Apel Gabungan yang dipimpin Sekda Bengkulu Utara, Haryadi terkait  menyosialiasikan  tindak lanjut atas surat telegram Dirjen Keuangan Kemendagri tentang bantuan yang akan diberikan kepada Tenaga Non-PNS yang memiliki Gaji di bawah Rp5.000.000. Kamis, (24/9/2020).

Bertempat di Lapangan Kantor Bupati Bengkulu Utara, Sekretaris Daerah Bengkulu Utara, Haryadi menyampaikan, kerja keras bupati dan segenap usaha Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara mengharapkan, di hadapan seluruh Kepala OPD dan Camat se-kabupaten untuk memastikan seluruhnya tanpa terkecuali sebanyak 4.760 Pegawai Non-PNS di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara ini, agar semua terdata dan dapat menerima bantuan tersebut.

“Hal ini sesuai arahan yang telah disampaikan melalui database yang sebelumnya kemarin telah disampaikan, dan harapannya semua dapat terbantu dengan besaran yang sudah ditentukan sebelumnya,”imbuhnya.

Apel Gabungan ini bertujuan agar semua mengetahui dan bersifat transparan, sedangkan besaran bantuan yang akan diberikan untuk Tenaga Non-PNS yang memiliki gaji di bawah Rp5.000.000.(MC Bengkulu  Utara/Rh/DC/Eyv).