Tim Mobile Covid Hunter Buru Warga Tak Bermasker

:


Oleh MC KAB BENGKULU UTARA, Selasa, 22 September 2020 | 17:02 WIB - Redaktur: Tobari - 304


Bengkulu Utara, InfoPublik - Upaya menekan penyebaran Covid-19 terus dilakukan Pemkab Bengkulu Utara melalui tim gabungan gugus tugas percepatan pananganan Covid-19 yang terdiri dari unsur TNI, Polri, BPBD, Satpol PP dan Kominfo melakukan sweeping masker dalam kegiatan operasi yustisi Covid-19 Bengkulu Utara, Selasa (22/9/2020).

Sweeping masker dilakukan dengan sasaran pengguna jalan raya dan sekaligus memberikan edukasi kepada siswa-siswi yang sedang melaksanakan kegiatan belajar.

Ketua Tim Kegiatan Kabag Ops Polres Bengkulu Utara AKP Jufri S.I.K menyampaikan dalam operasi yustisi Covid-19 kita berupaya terus-menerus mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan di manapun.

Operasi ini nantinya bukan hanya sebatas teguran tetapi nantinya bagi yang melanggar.

Protokol kesehatan akan dikenakan sangsi sosial hingga sangsi denda berupa uang terkait Perbup Nomor 50 tahun 2020 yang sudah diterbitkan sehingga Kabupaten Bengkulu Utara terhindar dari wabah Covid-19.

Kita terus berupaya menekan penyebaran Covid-19 di Bengkulu Utara dengan terus sosialisasi penggunaan masker ke masyarakat.

"Bahkan bahkan ada penindakan tegas nantinya agar Bengkulu Utara terhindar dari Covid-19 dan Bengkulu Utara sehat," ujar Kabag Ops Polres Bengkulu Utara AKP Jufri S.I.K selaku ketua tim operasi yustisi.

Kegiatan operasi yustisi Covid-19 Bengkulu Utara juga dilakukan pembagian masker kepada pengguna jalan dilakukan di beberapa titik keramaian. (MC Bengkulu Utara/Sy/DC/toeb).