Polres Bengkulu Utara Luncurkan Kendaraan Pemburu Pelanggar Prokes Covid -19

:


Oleh MC KAB BENGKULU UTARA, Selasa, 22 September 2020 | 14:23 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 423


Arga Makmur, InfoPublik - Polres Bengkulu Utara meluncurkan  Kendaraan Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19, Senin (21/9/2020).
 
Adanya kendaraan pemburu ini sebagai bentuk dukungan penuh kepada Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara melaksanakan kegiatan  penegakan disiplinan protokol kesehatan yang tergabung satgas TNI, Polri Tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19.
 
"Kendaraan ini untuk menunjukan kepada masyarakat bahwa dari satgas TNI POLRI mendukung kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan," ujar Kapolres Bengkulu Utara AKBP Anton Setyo Hartanto SIK MH.
 
Menurut Anton, tujuan keberadaan kendaraan ini untuk penegakan pendisiplinan protokol kesehatan di Kabupaten Bengkulu Utara terutama pendisiplinan dalam penggunaan masker sesuai Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2020.
 
"Sekaligus menunjukan kepada masyarakat bahwa kami dari satgas, TNI, Polri mendukung kegiatan pendisiplinan terhadap masyarakat yang belum tertib protokol kesehatan dan sekaligus mengedukasi masyarakat sehingga masyarat lebih peduli terhadap disiplin protokol kesehatan," katanya.
 
Dengan harapan adanya kendaraan ini akan lebih dislipin lagi nantinya terhadap protokol kesehatan dikarenakan hingga saat ini kondisi pandemi Covid-19 belum menunjukan penurunan walaupun secara data di Kabupaten Bengkulu Utara masih rendah namun kita tidak boleh terlena.
 
"Mobil ini nantinya akan berkeliling untuk memantau penerapan disiplin protokol kesehatan di tengah masyarakat," tutupnya.