Pemkab Sorong Tindaklanjuti Rekomendasi BPKP, Terkait Dana Covid-19

:


Oleh MC KAB SORONG, Kamis, 17 September 2020 | 15:08 WIB - Redaktur: Tobari - 393


Sorong, InfoPublik – Pemkab Sorong   mengadakan rapat evaluasi, terkait tindaklanjuti rekomendasi dan pengawasan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI, Perwakilan Papua Barat.

Sehingga dengan rapat tersebut, hal apa saja yang harus segera kita perbaiki dalam sistim kerja Tim Satgas Covid-19 daerah ini untuk saling berkoordinasi, ujar Wakil Bupati Sorong Suka Harjono, Kamis (17/9/2020) di Distrik Mariat.

Dengan adanya rapat evaluasi ini agar bagaimana bisa menjalin komunikasi yang baik dalam berbagai langkah penanganan dan pencegahan Covid-19 Kabupaten Sorong, dengan harapan bisa kita lakukan dengan baik, jelas Wabup Suka Harjono.

“Kalau seandainya terjadi penyimpangan dalam pengelolaan dana Covid-19 ini, tentu kami tidak segan-segan mengambil berbagai langkah sanksi administrasi, yang harus kita lakukan,” tegasnya.

Karena di dalam aturan pengawasan kita, jika ada penyimpangan hasil pemeriksaan, baik secara  internal  Inspektorat maupun dari eksternal BPKP RI  akan kami ambil langkah-langkah.

Ya, ada langkah-langkah di antaranya, menyelesaikan secara administrasi, termasuk kelengkapan dokumen dan lain sebagainya.

Jika, terjadi penyimpangan anggaran  harus dipertanggungjawabkan selama 60 hari, dan jika tidak maka hal itu akan kami tindaklanjuti, imbau Suka Harjono. (MC Kab. Sorong/rim/toeb)