Mendagri Apresiasi Langkah Gubernur Gorontalo Tegakkan Protokol Kesehatan

:


Oleh MC PROV GORONTALO, Jumat, 11 September 2020 | 21:25 WIB - Redaktur: Juli - 196


Kota Gorontalo, InfoPublik – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengapresiasi langkah Gubernur Gorontalo Rusli Habibie untuk menegakkan protokol kesehatan selama tahapan pilkada di daerah.

Salah satunya dengan memberi surat teguran kepada Bupati Pohuwato Syarief Mbuinga karena terjadi pelanggaran protokol kesehatan saat deklarasi dua bakal pasangan calon, 3 September lalu.

Ada enam poin penting dalam surat nomor 004.4/4556/OTDA yang ditandatangani Dirjen Otonomi Daerah, Akmal Malik. Kemendagri menilai apa yang dilakukan oleh pasangan Iwan Adam dan Zunaidi Z. Hasan serta Syaiful Mbuinga dan Suharsi Igirisa saat deklarasi bakal pasangan calon dengan menghadirkan kerumunan massa bertentangan dengan upaya pemerintah memutus mata rantai covid-19.

“Di dalam kententuan pasal 67 ayat (1) huruf b, Undang-Undang Nomor. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, ditegaskan bahwa kewajiban Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah meliputi antara lain menaati seluruh kententuan peraturan perundang-undangan,” bunyi poin 2 surat tertanggal 9 September 2020 itu.

Pada poin 3,4,5 Kemendagri menguraikan tentang regulasi penegakan protokol kesehatan. Selain PP Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam rangka Percepatan Penanganan Covid-19, ada juga PKPU Nomor 6 Tahun 2020 dan Inpres Nomor 6 Tahun 2020.

Sehubungan dengan hal-hal tersebut di atas, Kementerian Dalam Negeri memberikan apresiasi kepada Gubernur Gorontalo selaku Wakil Pemerintah Pusat yang telah melaksanakan tugas dan fungsinya dalam peningkatan pencegahan serta peningkatan disiplin protokol kesehatan dengan memberikan sanksi surat teguran tertulis kepada H. Syarif Mbuinga, selaku Bupati Pohuwato dan memberikan dukungan untuk lebih tegas dalam menegakkan peraturan serta mengawal penerapan protokol kesehatan di setiap tahapan pilkada sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, bunyi poin 6 surat tersebut.

Gubernur Rusli, hari ini juga sudah menggelar Rakorsus Pengamanan dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan dalam Rangka Pilkada Serentak. Salah satu butir kesepakatannya yakni semua pasangan calon, tim sukses dan partai politik akan membuat komitmen bersama untuk melaksanakan pilkada yang aman dan menegakkan protokol kesehatan. (MCProvGorontalo/Isam)