Mengenal Call Center 112 Kota Pekalongan dan Liku-Likunya

:


Oleh MC KOTA PEKALONGAN, Rabu, 9 September 2020 | 18:54 WIB - Redaktur: Tobari - 300


Pekalongan, InfoPublik - Program Call Center 112 Kota Pekalongan telah diluncurkan pada akhir November 2019 lalu. Layanan ini menjadi sarana bagi warga Kota Pekalongan yang membutuhkan bantuan bersifat gawat darurat. Kapan saja butuh bantuan, warga tinggal menghubungi 112 secara gratis.

Tapi, ada banyak liku-liku yang dialami dalam menjalankan program tersebut. Ada yang serius dalam menyampaikan laporan, ada pula yang iseng (prank) alias sekadar bercanda. Bahkan, terkadang aduan yang disampaikan warga jauh dari urusan gawat darurat.

Pengaduan yang ditangani Call Center 112 Kota Pekalongan yakni layanan gawat darurat, layanan gawat tetapi tidak darurat, dan layanan informasi. Layanan gawat darurat antara lain kebakaran, banjir, rob, kecelakaan, serta kebutuhan ambulance dan mobil jenazah.

Selanjutnya layanan gawat tidak darurat seperti pohon tumbang, ada anak punk atau hal-hal yang mengganggu lingkungan, penanganan sarang tawon, ada gelandangan, pengemis, pengamen jalanan, perjudian miras, prostistusi, donor darah dan permohonan darah dari masyarakat.

"Kemudian layanan informasi kaitannya dengan layanan lain yang dilakukan Pemkot Pekalongan,” terang Ani Rosanti, salah seorang operator di Comand Center, Rabu (9/9/2020).

Sebagai operator, Santi berusaha dengan baik menerima laporan yang masuk dari warga melalui layanan tersebut. Jika laporan yang disampaikan warga melenceng, ia akan berusaha memberikan penjelasan dengan baik.

“Terakhir kami menerima pengaduan kaitannya dengan pemadaman listrik dan permohonan penerangan jalan di sekitar jembatan Setono. Kemudian jika ingin melaporkan tentang PLN siapkan nomor pelanggan PLN,” ungkap Santi.

Saat ditemui di kantor setempat, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Pekalongan, Yos Rosyidi SIP MSi mengimbau warga Kota Pekalongan untuk bijak dalam menggunakan pelayanan Call Center 112.

“Hindari menggunakan layanan tersebut jika memang sekadar iseng. Jangan digunakan untuk hal-hal di luar laporan kegawatdaruratan dan informasi,” pesan Yos.

Sementara itu, kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau instansi pengampu, Yos berharap agar segera menindaklanjuti laporan kegawatdaruratan tersebut, sehingga masyarakat akan merasakan manfaat dari Call Center 112 Kota Pekalongan. (Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan/toeb)