Desa Dualasi Raiulun Dideklarasikan Sebagai Desa STBM

:


Oleh MC KAB BELU, Jumat, 28 Agustus 2020 | 09:00 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 709


Belu, InfoPublik - Wakil Bupati Belu, J. T. Ose Luan mendeklarasikan Desa Dualasi Raiulun Kecamatan Lasiolat sebagai Desa Sanitasi Total Berbasis Masyarakat ( STBM ) bertempat di Aula Kantor Desa Dualasi Raiulun, Kamis (27/8/2020).
 
Sanitasi Total Berbasis Masyarakat merupakan program dari Yayasan Pijar Timur Indonesia kerjasama dengan Yayasan Plan Internasional dan Pemerintah Kabupaten Belu dalam rangka merubah pola perilaku masyarakat untuk hidup bersih dan sehat sesuai lima pilar STBM.
 
Wakil Bupati Belu menegaskan, pembangunan kesehatan adalah salah satu tujuan pembangunan nasional yang selaras dengan pembangunan pendidikan merupakan fondasi untuk bagaimana menciptakan manusia berkualitas dan sehat.
 
Dikatakannya, STBM merupakan bagian dari pembangunan kesehatan yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat yang secara bertahap dan terus menerus untuk merubah pola perilaku masyarakat dengan hal-hal yang berkaitan dengan standar kesehatan.
 
Ia berharap, setelah Desa Dualasi Raiulun dideklarasikan sebagai Desa STBM masyarakat semakin sadar dan mengerti agar selalu berperilaku hidup sehat dan bersih apalagi dalam situasi global pandemi saat ini selalu mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
 
Pada kesempatan ini juga dilakukan penyerahan secara simbolis Bantuan Langsung Tunai tahap ke dua bulan ke empat dan bulan kelima oleh Wakil Bupati Belu kepada masyarakat penerima manfaat Desa Dualasi Raiulun.(Berita/Foto: Tim Peliput/Eyv)