Satpol PP Bener Meriah Kembali Sosialisasikan Penggunaan Masker

:


Oleh KAB. BENER MERIAH, Kamis, 27 Agustus 2020 | 13:20 WIB - Redaktur: Wawan Budiyanto - 443


Bener Meriah, InfoPublik - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) Kabupaten Bener Meriah kembali menggelar sosialisasi penggunaan masker kepada masyarakat.

Kepala Satpol PP dan WH Kabupaten Bener Meriah Mahyuddin mengatakan, kegiatan sosialisasi pengendalian penyakit menular Covid-19 difokuskan di kawasan Simpang IV Pendopo Bupati Bener Meriah.

”Kegiatan ini menindak lanjuti Instruksi Presiden (Inpres) No 6 Tahun 2020, tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19),” terang Mahyuddin usai menggelar kegiatan sosialisasi pemakaian masker, Kamis (27/8/2020).

Dijelaskannya, pada hari  Selasa Tanggal 25 Agustus 2020 pihaknya yang dibantu oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Bener Meriah telah melakukan kegiatan sosialisasi penggunaan masker di depan pintu gerbang Kantor Bupati Bener Meriah jl. Teritit – Pondok Baru.

”Ini merupakan kegiatan kedua yang kami laksanakan dalam rangka menindaklanjuti INPRES No 6 Tahun 2020. Hari ini kami menurunkan sebanyak 15 personil, juga ikut dalam kegiatan ini Kabid Trantip, Penyidik, Kanit Samerta, kami juga dibantu 7 orang personil dari Dinas Perhubungan Kabupaten Bener Meriah,” kata Mahmuddin.

Selain memberi imbauan penggunaan masker, pihaknya juga memberikan secara cuma-cuma masker kepada masyarakat yang tidak memakai masker di kawasan Simpang IV Pendopo Bupati Bener Meriah itu.

”Kita mengimbau agar masyarakat selalu mentaati dan menjalankan prosedur protokol kesehatan. Pakailah masker bila berada di luar rumah, masker jangan hanya dibawa-bawa saja, tapi harus dipakai untuk menutupi mulut dan hidung. Di lapangan masih banyak kita temukan masyarakat yang membawa masker, namun, masker itu tidak mereka pakai, malah disimpan,” ujarnya.

Mahmuddin juga mengimbau agar masyarakat Kabupaten Bener Meriah selalu mentaati dan menjalankan protokol kesehatan, seperti memakai masker bila berada di luar rumah, menjaga jarak 1 hingga 2 meter, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga etika batuk, sehingga penularan Covid-19 dapat dicegah.

Sementara itu informasi yang diterima dari Kabid Trantip Satpol PP dan WH Kabupaten Bener Meriah Handri, untuk hari Jum’at tanggal 28 Agustus 2020 kegiatan sosialisasi penggunakan masker akan digelar di wilayah Kecamatan Wih Pesam,

”Besok kegiatan sosialisasi penggunaan masker akan kita pusatkan di Simpang Pante Raya, Kecamatan Wih Pesam, kegiatan ini akan diikuti oleh Satpol PP dan WH Bener Meriah, Dinas Perhubungan, TNI dan Polri,” tutupnya.