KPK Apresiasi LHKPN Pemko Tanjungpinang Capai 100%

:


Oleh KOTA TANJUNG PINANG, Rabu, 12 Agustus 2020 | 21:08 WIB - Redaktur: Tobari - 320


Tanjungpinang, InfoPublik - Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Republik Indonesia mengapresiasi Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam kepatuhan pelaporan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pemko Tanjungpinang sampai 30 Juni 2020 mencapai 100%. 
 
"Artinya 774 wajib lapor telah melaporkan hasil kekayaannya. Kita apresiasi kepatuhan seluruh aparatur pemko Tanjungpinang," ucap Satgas KPK, Iwan Lesmana, dalam rakor pencegahan korupsi terintegrasi di wilayah kota Tanjungpinang, di aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, kantor wali kota Tanjungpinang, Rabu (12/8/2020).
 
Rapat dihadiri, Plt. Wali Kota Tanjungpinang, Rahma, Ketua Tim, Satgas KPK Wilayah IV, Nana Mulyana, Fungsional Korsup Pencegahan, Alfi Rachman Waluyo, Administrasi Bidang Pencegahan, Yuni Komalasari, serta kepala OPD di lingkup pemko Tanjungpinang. 
 
Dalam rakor itu, Iwan juga memaparkan penugasan khusus KPK lainnya, yaitu implementasi pengendalian gratifikasi, koordinasi pelaksanaan penyuluhan anti korupsi, pendidikan anti korupsi, dan mendorong pemenuhan pendidikan antikorupsi," jelasnya. 
 
Di kesempatan itu, Plt. Wali Kota Tanjungpinang, Rahma, mengatakan dirinya berkomitmen untuk melakukan upaya pencegahan korupsi di jajaran pemko Tanjungpinang.
 
"Kita akan lakukan lebih baik lagi. Untuk itu, kami mohon dukungan dari KPK untuk berbagai saran, masukan, dan arahan," ujar Rahma. 
 
Sebelumnya, Ketua Tim Satgas KPK Wilayah IV, Nana Mulyana, mengatakan rakor ini bertujuan untuk mendorong pencapaian rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi dilaksanakan dengan baik pada tingkat provinsi, kabupaten, dan kota di Kepulauan Riau. 
 
"Kita ingin melihat semua progres yang sudah dilakukan OPD dalam upaya pencegahan korupsi, mulai dari perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, manajemen aset daerah, manajemen ASN, Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), pelayanan terpadu satu pintu, dan optimalisasi pendapatan daerah dilaksanakan dengan baik," ucap Nana. 
 
Nana meminta agar program pencegahan korupsi terintegrasi tersebut benar-benar dilaksanakan dengan baik. Sehingga terhindar dari permasalahan yang berkaitan dengan potensi korupsi, suap, maupun hukum.
 
"Meski kondisi Covid-19, kita komitmen mendorong pemda untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih," pungkasnya. (Tri/toeb)