Pemko Banjarmasin Gelar HUT Ke-75 RI dengan Menerapkan Protokol Kesehatan

:


Oleh MC Prov. Kalimantan Selatan, Rabu, 12 Agustus 2020 | 19:23 WIB - Redaktur: Tobari - 193


Banjarmasin, InfoPublik - Peringatan Ulang Tahun ke-75 Republik Indonesia akan digelar secara berbeda dengan menerapkan protokol kesehatan, tidak terkecuali di Banjarmasin.

“Di tahun 2020 ini memang ada perbedaan dari tahun sebelumnya, sesuai Surat Edaran Mendagri nomor 492, seluruh pelaksanaan HUT RI tahun ini harus mengikuti protokol kesehatan, segala bentuk kegiatan seperti Taptu, ziarah makam pahlawan dan renungan suci pun ditiadakan untuk tahun ini,” kata Ibnu, di Banjarmasin, Rabu (12/8/2020).

Dikatakan Ibnu, pelaksanaan upacara 17 Agustus pun akan dilakukan secara sederhana sesuai protokol yang diterapkan di Istana negara. “Kita nanti akan melaksanakannya di Lobby Balai Kota,” kata Ibnu.

Ibnu pun mengatakan peserta atau jumlah orang yang mengikuti upacara detik-detik Proklamasi terbatas hanya untuk 100 orang saja.

“Yang akan hadir nanti ada Forkopimda, untuk pimpinan SKPD akan dibagi dua, separuh mengikuti upacara detik-detik Proklamasi pada pagi harinya, dan separuh akan mengikuti penurunan bendera pada sore harinya,” tutur Ibnu.

Selain mengimbau untuk memasang bendera dan umbul-umbul guna memeriahkan HUT ke-75 Kemerdekaan RI, Ibnu juga meminta kepada masyarakat Kota Seribu Sungai untuk menghentikan aktivitas selama tiga menit untuk mengheningkan cipta.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat Kota Banjarmasin untuk berhenti sejenak pada pukul 10.00 WITA tanggal 17 Agustus nanti untuk mengheningkan cipta selama tiga menit,” kata Ibnu. (MC Kalsel/Jml/AY/toeb)