Perkantoran hingga Rumah Warga Diimbau Kibarkan Merah Putih

:


Oleh MC KOTA PEKANBARU, Jumat, 7 Agustus 2020 | 08:50 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 219


Pekanbaru, InfoPublik - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengimbau seluruh kantor pemerintahan, swasta hingga rumah-rumah warga untuk memasang umbul-umbul dan mengibarkan bendera merah putih.

Wali kota Pekanbaru, Firdaus melalui Kepala Bagian Humas, Mas Irba Sulaiman mengatakan, pemasangan umbul-umbul dan mengibarkan merah putih dalam rangka memeriahkan HUT RI ke-75 tahun 2020 itu sesuai dengan himbauan baik yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat maupun pemerintah kota.

"Jadi diimbau tidak hanya di tanggal 17 Agustus saja, tetapi dimulai dari tanggal 1 atau sepanjang Agustus ini dilakukan pemasangan umbul-umbul dan mengibarkan bendera merah putih," ucapnya, Kamis (6/8/2020).

Begitu juga di sekolah-sekolah yang ada di Pekanbaru, sebut Irba, juga dihimbau segera memasang umbul-umbul dan mengibarkan bendera merah putih sehingga HUT RI di tengah pandemi Covid-19 bisa tetap meriah.

"Karena yang diliburkan hanya anak-anak, guru kan tetap ada di sekolah. Jadi sekolah juga harus pasang umbul-umbul dan kibarkan merah putih," pintanya. (Kominfo2Pku/RD1/Eyv)