Nicko: Dokumen Lelang Lengkap, Harusnya BPJT Segera Lanjutkan Pembangunan

:


Oleh MC KAB PENAJAM PASER UTARA, Kamis, 6 Agustus 2020 | 17:47 WIB - Redaktur: Kusnadi - 219


Penajam, InfoPublik - Jembatan Tol Teluk Balikpapan yang dibangun melalui titik Nipah-nipah - Melawai ini harusnya sudah tidak ada lagi hambatan karena telah memenuhi persyaratan kelengkapan lelang yang ada di Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Pusat. Perihal ini dikatakan oleh Kepala Bagian Pembangunan Pemkab PPU, Nicko Herlambang kepada Media ini, Kamis (6/8) siang.

Dijelaskan Nicko, terkait persyaratan dokumen yang memang harus dipenuhi di BPJT tersebut seperti syarat persetujuan ruang bebas (clearance) dan syarat tehnis jembatan semua sudah lengkap dokumennya. Termasuk dokumen pembangunan jembatan penghubung PPU-Balikpapan ini juga dinyatakan telah layak secara ekonomi maupun finansialnya.

“Artinya ini adalah bagian dari desakan kita kepada BPJT untuk segera melanjutkan proses lelangnya dengan tidak ragu-ragu lagi. Semua persyaratan ini sudah lengkap jadi tidak ada alasan lagi pembangunan jembatan ini tidak segera dilaksanakan,“ kata Nico Herlambang.

Selain itu, tambah dia, bahwa apa yang disampaikan oleh bapak Awang Faroek Ishak yang merupakan Anggota DPR RI belum lama ini di PPU, menyebutkan bahwa kronologis jembatan sudah sangat jelas. Bahkan disebutkan bahwa jembatan ini telah memperoleh persetujuan dari Presiden Joko Widodo dan Menteri terkait sehingga tidak ada alasan lagi untuk tidak dilanjutkan. Apalagi masih dipersoalkan tentang ketinggian jembatan oleh pihak Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) itu sangat tidak beralasan.

Menurutnya, mengapa jembatan ini hanya memiliki ketinggian 50 meter. Karena memang berdasarkan data yang ada hingga saat ini disebutkan belum ada jembatan di Negara manapun yang memiliki ketinggian lebih dari 50 meter. Hal ini juga telah dibuktikan oleh bapak Awang Faroek melalui kunjungannya ke sejumlah Negara di dunia untuk mencari informasi tentang itu.

“Izin terkait clearance jembatan ini bukan baru keluar. Tetapi sudah sejak 2015 lalu dari Kementerian Perhubungan RI. Jadi tidak perlu ragu lagi. Termasuk terkait Penlok yang telah dilakukan menyebutkan bahwa sebagian besar masyarakat baik PPU maupun Balikpapan sangat setuju dengan adanya pembangunan jembatan tersebut,“ ungkap Nicko.(Humas6/DiskominfoPPU)