Disdik dan Satlantas Jalin Kerja Sama

:


Oleh MC KAB BALANGAN, Rabu, 5 Agustus 2020 | 16:42 WIB - Redaktur: Tobari - 209


Paringin, Infopublik – Dinas Pendidikan Kabupaten Balangan bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Balangan, Rabu (5/8) melakukan penandatanganan MoU, dalam menjalankan program Pengembangan Pendidikan Keselamatan Berlalu Lintas.

Penandatanganan MoU tersebut dilakukan antara Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Balangan, Abdul Basyid dan Kasat Lantas Polres Balangan AKP Yudhi, bertempat di ruang Sekretaris Disdik setempat.

Kasat Lantas Polres Balangan AKP Yudhi menuturkan, penandatanganan MoU ini dilakukan untuk penyusunan, memasukkan serta memberikan pendidikan keselamatan berlalu lintas kepada pelajar.

Maksud kontrak kerja sama ini, kata dia, adalah sebagai pedoman bagi kedua pihak dalam memberikan pemahaman dan pengetahuan Perundang-undangan lalu lintas dan tata cara berlalu lintas sejak dini kepada peserta didik TK, SD dan SMP, dalam proses pembelajaran yang diintegrasikan dalam mata pelajaran PPKN.

“Tujuan kerja sama ini menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas, sehingga tercipta keselamatan di Jalan Raya, meningkatnya kesadaran hukum bagi peserta didik tentang etika berlalu lintas, serta sebagai forum diskusi antara para pihak dalam pengetahuan keselamatan berlalu lintas,” tuturnya.

Abdul Basyid sendiri, mengaku sangat menyambut baik dengan adanya kerja sama ini, dan pentig dilakukan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, terutama yang melibatkan pelajar di bawah umur.

Dalam kerja sama ini, kata Basyid, pihaknya bertugas untuk menyusun program pendidikan keselamatan berlalu lintas sesuai dengan jenjang pendidikan, menyelenggarakan pelatihan program pendidikan keselamatan berlalu lintas.

Serta mensosialisasikan program pendidikan keselamatan berlalu lintas ke sekolah-sekolah di Kabupaten Balangan bersama pihak Satlantas Polres Balangan.

“Nanti kita duduk bersama untuk menunjuk satu sekolah sebagai pilot project pelaksanaan program ini, kemudian dievaluasi dan dilaksanakan secara meluas di semua sekolah jenjang TK, SD dan SMP,” jelasnya.

Pelaksanaan kontrak kerja sama ini sendiri dimulai pada tahun ajaran 2020-2021 di jenjang sekolah TK, SD SMP yang ada di Kabupaten Balangan, dengan jangka waktu kerjasama ini berlaku tiga tahun. (MC Balangan/way/toeb)