Satpol PP Siap Tertibkan Bangunan Langgar Aturan

:


Oleh MC KOTA PEKANBARU, Selasa, 4 Agustus 2020 | 08:40 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 122


Pekanbaru, InfoPublik - Saat ini disinyalir banyak bangunan yang berdiri di Kota Pekanbaru melanggar aturan. Pelanggaran tersebut seperti membangun melewati garis sempadan bangunan (GSB).

Berdasarkan informasi, pihak Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru sebelumnya telah mengajukan surat terkait eksekusi bangunan yang melanggar aturan ke pihak Satpol PP Kota Pekanbaru.

Terkait itu, Plt. Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Burhan Gurning ketika dikonfirmasi menyampaikan, dirinya belum mengetahui hal tersebut. Namun demikian, dirinya menegaskan, jika ada yang melanggar aturan, akan ditindaklanjuti.

"Saya belum cek informasi masalah bangunan. Karena sama saya belum masuk. Selagi itu benar -benar melanggar Perda (Peraturan Daerah), aturan. Kita harus tindaklanjuti," ujarnya.(Kominfo5Pku/RD2/Eyv)