Disdukcapil Bonebol Layani Dokumen Kependudukan Online

:


Oleh MC KAB BONE BOLANGO, Senin, 3 Agustus 2020 | 10:04 WIB - Redaktur: Kusnadi - 1K


Bonebol, InfoPublik  – Seiring dengan pemberlakuan dan penerapan new normal maupun perubahan perilaku atau kebiasaan untuk tetap menjalankan aktivitas seperti biasa, namun dengan selalu menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi virus Corona maupun Covid-19, klaster penyebaran virus Corona di perkantoran pun mulai banyak yang bermunculan.

Sehubungan itu, sebagai upaya memutus perkembangan dan penyebaran Covid-19 klaster perkantoran tersebut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bone Bolango (Disdukcapil Bonebol) kembali melakukan penyesuaian layanan dokumen kependudukan.

Kepala Disdukcapil Bonebol Oktavianus SW. Rahman mengatakan, sehubungan dengan upaya memutus perkembangan dan penyebaran virus Covid-19 pihaknya akan melakukan penyesuaian layanan dokumen kependudukan. Di antaranya layanan dokumen kependudukan dilakukan secara online selama 1 minggu mulai tangal 3 s/d 7 Agustus 2020 dan semua petugas pelayanan dokumen kependudukan akan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH).

“Hal ini bertujuan untuk meminimalisir penyebaran virus Corona dengan pegawai dengan tidak datang ke kantor, tapi kewajiban masing-masing tetap terpenuhi,” kata Oktavianus, Senin (3/8/2020).

Untuk permohonan pendaftaran layanan dokumen kependudukan, lanjut mantan Kabag Humas Setda Kabupaten Bone Bolango itu, bisa dilakukan melalui (online) website Disdukcapil Bonebol, yakni disdukcapil.bonebolangokab.go.id/pendaftaranonline dan melalui nomor WhatsApp yang telah disebarkan melalui spanduk/baliho di desa.

Demikian juga untuk penerimaan berkas permohonan penerbitan KTP El dan Kartu Identitas Anak dilakukan secara Online (bagi yang sudah perekaman KTPel). Setelah dicetak akan diinformasikan melalui Nomor HP/Whatsapp atau email pemohon. ”Sementara untuk perekaman KTP Elektronik belum dilakukan,” ungkap Oktavianus Rahman. (MC Bone Bolango/Kadir)