Pendapatan Daerah pada KUA PPAS Tahun 2021 Turun 4.8 Persen

:


Oleh MC KOTA PADANG, Jumat, 31 Juli 2020 | 19:56 WIB - Redaktur: Kusnadi - 1K


Padang, InfoPublik - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Padang sepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2021, Kamis (30/7/2020).

Pada KUA PPAS tahun 2021, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp2,556 triliun. Jika dibandingkan penerimaan tahun 2020 sebesar Rp2,687 triliun, pendapatan ini mengalami penurunan sebesar Rp130,55 miliar atau turun sebesar 4,86%.

Ketua DPRD Padang Syafrial Kani mengatakan, fraksi-fraksi menyampaikan pendapat terakhir terhadap KUA PPAS APBD tahun 2021, dengan berbagai rekomendasi untuk Pemko Padang.

"Rekomendasi yang disampaikan berkaitan dengan kebijakan, termasuk Covid-19, apa yang kita rekomendasikan ini akan memberikan kemajuan terhadap Kota Padang," kata Syafrial Kani

Menurutnya, Rencana pendapatan daerah nantinya bersumber dari pendapatan asli daerah sebesar Rp870,40 miliar.

Kemudian pendapatan transfer sebesar  Rp1,569 triliun dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp116,34 miliar.

"Belanja daerah yang dialokasikan, penggunaannya diarahkan untuk mendukung beberapa kegiatan dalam rangka mengatasi berbagai permasalahan yang dihadapi., termasuk covid-19," tambahnya. (MC Padang/April)