Dinsos Padang Sediakan Layanan Pengaduan Bantuan Masyarakat

:


Oleh MC KOTA PADANG, Jumat, 31 Juli 2020 | 10:08 WIB - Redaktur: Tobari - 200


Padang, InfoPublik -  Dinas Sosial Kota Padang menyediakan layanan pengaduan bantuan sosial bagi masyarakat.

Kepala Bidang Fakir Miskin Dinsos Padang Indriati mengatakan sistem layanan rujukan terpadu ini untuk penanganan orang miskin sesuai dengan Basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (BDTKS).

Ketika seseorang masuk DTKS, maka berhak mendapatkan program seperti, pendidikan gratis dengan Kartu Indonesia Pintar, termasuk layanan kesehaatan.

Dengan layanan pengaduan ini, warga bisa melaporkan bantuan yang mereka butuhkan.

"Ketika orang miskin sudah dinyatakan miskin dan masuk data terpadu kesejahteraan sosial tentu ada hak mereka, dia butuh makan, pendidikan kesehatan, disini peranan sistemnya," kata Indriati, Kamis (30/7/2020).

Indriati mengatakan warga bisa melaporkan bantuan yang belum didapatkan, untuk ditindak lanjuti sesuai prosedurnya.

"Dia datang kesini dalam bentuk pengaduan, misalnya terdata di BDTKS, namun tidak terdata dalam BPJS, kita memprosesnya tetap dengan mekanisme yang ada," ujarnya.

Ia mengatakan, dengan adanya layanan pengaduan ini akan mempercepat terpenuhi kebutuhan orang yang terdata dalam BDTKS tersebut. (MC Padang/April/toeb).