DPRD Mabar Paripurna Pandangan Fraksi terhadap Dua Ranperda Pemda Manggarai Barat

:


Oleh MC KAB MANGGARAI BARAT, Rabu, 29 Juli 2020 | 13:03 WIB - Redaktur: Kusnadi - 677


Labuan Bajo, InfoPublik - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Manggarai Barat NTT melaksanakan sidang Paripurna 10 masa sidang 2 tahun sidang 2020 dengan agenda penyampaian pandangan umum Fraksi-fraksi terhadap 2 Rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kabupaten Manggarai Barat. 

Kemudian Paripurna penyampaian pandangan umum pemerintah terhadap dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Manggarai Barat, Selasa (28/7) di ruang sidang utama DPRD.

Sidang dipimpin oleh ketua DPRD Manggarai Barat Edistasius Endi, SE yang didampingi oleh Wakil Ketua I Darius Angkur, A.Md, dan Wakil Ketua II Marselinus Jeramun, SE.

Dua Ranperda usulan pemerintah tesebut yaitu Ranperda penyertaan modal pada perusahaan umum daerah (Perumda) Bidadari dan Ranperda Pencabutan atas peraturan daerah nomor 12 tahun 2011 tentang retribusi pemakaian kekayaan daerah sebagaimana telah diubah dengan peraturan daerah nomor 16 tahun 2013 tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 12 tahun 2011 tentang retribusi pemakaian kekayaan daerah.

Sedangkan dua Ranperda inisiatif DPRD Manggarai Barat adalah Ranperda pencegahan dan penanganan masalah tindak pidana perdagangan orang dan Ranperda tentang peternakan dan kesehatan hewan.

Sidang dimulai dengan agenda pandangan umum Fraksi-fraksi terhadap dua Ranperda Kabupaten Manggarai Barat. Fraksi-fraksi yang menyampaikan pandangannya adalah Fraksi Nasdem, fraksi Kebangkitan Bangsa, fraksi Golkar, Fraksi AIR, Fraksi gabungan Bintang Pembangunan, Fraksi PDIP, Fraksi Hanura dan Demokrat Plus.

Sebagian besar fraksi menerima kedua ranperda ini, namun dengan beberapa catatan terhadap beberapa pasal dalam kedua ranperda tersebut.

Sementara agenda sidang kedua yakni penyampaian pandangan umum pemerintah terhadap dua ranperda inisiatif DPRD Manggarai Barat yang dibacakan oleh Bupati Manggarai Barat Drs. Agustinus Ch. Dula bergantian dengan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Martinus Ban, ST.

Terhadap dua Ranperda inisiatif DPRD ini atas nama pemerintah, Bupati Manggarai Barat Drs. Agustinus Ch. Dula memberikan apresiasi.

Menurut Bupati Gusti, kedua Ranperda inisiatif DPRD ini menunjukkan adanya perhatian serius dari para dewan terhadap praktek tindak pidana perdagangan orang dan masalah peternakan dan kesehatan hewan.

Pemerintah juga memberikan beberapa catatan kritis terhadap dua Ranperda ini untuk kemudian ditinjau lagi.

Turut hadir dalam sidang ini Para Anggota Dewan dan para Pimpinan OPD lingkup Pemerintah Manggarai Barat.(mckabmanggaraibarat/ Prokompim Mabar/Syarif ab)