Dinas Lingkungan Hidup PPU Kini Dilengkapi Fasilitas Mobil Penyapu Jalan

:


Oleh MC KAB PENAJAM PASER UTARA, Kamis, 23 Juli 2020 | 10:22 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 790


Penajam,InfoPublik - Persoalan sampah saat ini sudah menjadi salah satu persoalan serius yang terjadi hampir di semua daerah, termasuk di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Untuk itu, Pemerintah Kabupaten PPU terus berupaya melakukan berbagai trobosan dalam rangka penanganan sampah, baik sampah alam, sampah industri maupun sampah rumah tangga yang ada di lingkungan masyarakat.

Perihal ini disampaikan Bupati PPU, Abdul Gafur Mas'ud (AGM) di sela-sela penyerahan secara simbolis satu unit mobil penyapu jalan kepada Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten PPU, Rabu (22/7/2020) sore.

"Untuk menjadi kabupaten yang maju dan modern tentunya banyak fasilitas-fasilitas yang diperlukan disana salah satunya adalah mobil penyapu jalan ini sebagai fasilitas penunjang kebersihan di daerah, "ujarnya.

Dalam kondisi keuangan daerah seperti saat ini, tambah dia, memang sulit rasanya untuk melakukan pengadaan fasilitas seperti ini. Namun mengingat pentingnya mobil kebersihan tersebut, oleh karena itu, semua itu wajib diperjuangkan. Dirinya juga mengatakan sangat bersyukur pengadaan mobil penyapu jalan ini dapat terlaksana walaupun memang baru satu unit.

"Kami minta kepada Dinas LH agar bisa merawat dan menggunakan fasilitas ini sebaik-baiknya sehingga dapat memberikan manfaat khususnya bagi penanganan kebersihan di Kabupaten PPU,"ujarnya.

Dalam kesempatan ini, orang nomor satu di PPU itu juga memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Dinas LH Kabupaten PPU. Karena dengan personil yang masih sangat terbatas telah mampu menangani persoalan kebersihan di Kabupaten yang luasnya kurang lebih tiga belas kali lipat Kota Balikpapan itu.

Keberadaan fasilitas penunjang tersebut tambah dia, diharapkan juga dapat membantu kerja petugas kebersihan untuk tetap semangat dalam bertugas, sehingga kebersihan dan keindahan Kabupaten PPU akan semakin tertata.

"Penyerahan kendaraan penyapu jalan ini merupakan komitmen Pemerintah Daerah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam bidang pengelolaan sampah, " tuturnya. (Humas6/DiskominfoPPU/Eyv)