136 Orang Badan Adhoc KPU Blora Reaktif Rapid Test

:


Oleh MC KAB BLORA, Jumat, 10 Juli 2020 | 14:38 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 605


Blora, InfoPublik - Dinas Kesehatan Kabupaten Blora menyampaikan, sebanyak 136 dari 3.926 orang badan lembaga adhoc Komisi Pemilihan Umum (KPU) Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) reaktif rapid test (hasil tes cepat).

“Datanya sudah kami serahkan KPU, selanjutnya menjadi kewenangan KPU untuk menindaklanjuti hasil rapid test tersebut,”ujar Lilik Hernanto, Plt Kepala Dinkes Blora, Jumat (10/7/2020).

Terhadap personel badan adhoc yang reaktif rapid test, KPU Kabupaten Blora segera membuka pendaftaran dan mengganti dengan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang baru.

“KPU tidak berwenang informasikan hasil rapid test, silahkan ke Dinkes,tetapi petugas yang reaktif akan segera diganti orang baru,”kata Ketua KPU Blora, M. Khamdun.

Dijelaskannya, Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan PPDP yang tersebar di 295 desa-kelurahan se-Kabupaten Blora, telah menjalani rapid test yang digelar di 29 Fasilitas Kesehatan (Faskes) dan 26 Puskemas di 16 kecamatan.

"Selain itu, tes cepat deteksi dini Covid-19 juga dilaksanakan di dua Rumah Sakit Umum (RSU) dan satu Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) selama tiga hari, 7-9 Juli 2020,"ujar Ketua KPU Blora.

Personel yang wajib menjalani rapid test, PPDP 2.198 orang, PPS 885 orang, sekretariat dan staf  PPS 885 orang. Kegiatan itu dilakukan, sebelum petugas aktif menjalankan pemutakhiran data pemilih serta pencocokan dan penelitain (coklit).

“PPDP yang reaktif rapi test segera diganti personel baru, untuk PPS dan staf PPS kami serahkan ke Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) covid-19,” tambah Ketua KPU Kabupaten Blora, M. Khamdun.

Seperti diketahui di tengah pandemic covid-19, KPU Kabupaten Blora, mulai menggelindingkan roda tahapan Pilkada 2020 pada jajaran badan adhoc berupa bimbingan teknis (bimtek) pemutakhiran data pemilih.

Selain bimtek pemutakhiran data pemilih, badan adhoc dari perwakilan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di kabupaten paling timur di Provinsi Jawa Tengah itu, juga mengikuti bimtek penyusunan daftar pemilih laksanakan di ruang pertemuan KPU setempat.

Bimtek kepada anggota PPK tersebut, sebagai persiapan kegiatan pencocokan dan penelitain (coklit) PPDP yang dijadwalkan berlangsung 15 Juli 2020 hingga 13 Agustus 2020 dan wajib menggunakan alat pelindung diri (APD).

KPU menekannkan pentingnya ketaatan PPDP terhadap petunjuk teknis coklit. KPU  memnyipakan buku kerja untuk acuan serta kontrol kerja PPDP di lapangan, sehingga bimtek akan dilakukan berjenjang dari PPK ke PPS dan PPS ke PPDP. (MC Kab. Blora/Teguh/Eyv). `