KPU Kerahkan PPDP Untuk Coklit Data Pemilih

:


Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA, Kamis, 9 Juli 2020 | 22:45 WIB - Redaktur: Tobari - 190


Palangka Raya, InfoPublik - Tahapan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2020 sudah mulai dijalankan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalteng.

Salah satu tahapan yang bersiap untuk dijalankan adalah terkait rencana pemutakhiran dan penyusunan data pemilih dimana oleh KPU Kalteng mulai disosialisasikan.

"KPU sudah mensosialisasikan tahapan Pilkada Kalteng 2020, setelah sempat dilakukan penundaan beberapa bulan lalu," ungkap Ketua KPU Kalteng, Harmain Ibrohim,Kamis (9/7/2020).

Berbicara pada saat sosialisasi tahapan pemutakhiran dan penyusunan data pemilih Pilkada 2020 kepada para awak jurnalis media cetak, online, televisi dan radio, Harmain mengungkapkan peran media sangat diharapkan untuk menyampaikan informasi setiap tahapan pilkada.

"Termasuk menginformasikan tentang pemutakhiran data pemilih Pilkada 2020, yang sangat penting guna suksesnya pilkada yang akan dihelat pada 9 Desember 2020 mendatang,"ucapnya, di aula Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU Kalteng.

Diungkapkan, KPU Kalteng bersama dengan KPU kabupaten/kota yang ada di provinsi tersebut telah mengaktifkan kembali badan penyelenggara pilkada mulai dari PPK, PPS, dan sekretariatnya.

"Saat ini badan penyelenggara sudah membentuk Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), dimana mulai 15 Juli sampai 13 Agustus 2020, PPDP akan melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih (coklit),"bebernya.

Lebih lanjut Harmain menjelaskan, dalam kegiatan pemutakhiran data pemilih, teknisnya akan dimulai dari Daftar Pemilih Sementara (DPS), yang kemudian disandingkan (sinkronisasi) dengan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4).

Termasuk disandingkan dengan data pemilu terakhir. "Disinilah nanti PPDP di lapangan akan melakukan coklit," terangnya lagi

Untuk diketahui, dalam peraturan KPU RI Nomor 5 Tahun 2020, telah memuat metode pelaksanaan sosialisasi setiap tahapan hingga pelaksanaan pilkada di masa pandemi.

Mulai dari komisiner KPU, petugas badan penyelenggara termasuk dalam regrutmen PPDP hingga anggota KPPS akan menjalani Rapid Test ketika menjalankan tugas.

"Intinya, protokol kesehatan diutamakan dalam setiap tahapan hingga pelaksanaan pilkada, guna pencegahan penularan Covid-19. KPU telah mempersiapkan semua itu," kata Harmain.(MC. Isen Mulang.1/mt/toeb)